Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengharapkan, rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tanah Laut 2021 dapat disepakati sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama.
“Penyampaian KUA-PPAS kepada DPRD Tanah Laut merupakan amanat peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah, semoga dapat disepakati bersama oleh eksekutif dan Legislatif,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tanah Laut tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/7).
Menurut dia, , rancangan KUA-PPAS APBD Tanah Laut 2021 meliputi seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan, perencanaan proyeksi belanja daerah dan penerimaan pembiayaan ketika ada defisit.
“KUA-PPAS ini adalah upaya untuk mencapai target kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut tahun 2018-2023, secara garis besar kebijakan yang diambil meliputi pendapatan belanja daerah, pembiayaan daerah dan sebagainya,”jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tanah Laut H Sukamta menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Tanah Laut 2021 secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Laut H Atmari.
Bupati harapkan rancangan KUA-PPAS dapat disepakti sesuai jadwal
Senin, 20 Juli 2020 16:18 WIB
Penyampaian KUA-PPAS kepada DPRD Tanah Laut merupakan amanat peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah,