Seperti tahun sebelumnya dana untuk pelaksanaan program JTS mencapai Rp4 miliar yang digunakan bagi pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit maupun Puskesmas.
"Tahun ini program JTS tetap dilanjutkan dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan gratis baik di Puskesmas maupun rumah sakit asal memenuhi persyaratan," jelas Syarifuddin di Tanjung.
Selain harus memiliki KTP Tabalong, masyarakat sasaran program JTS diprioritaskan dari keluarga miskin serta bukan peserta Askes maupun Jamsostek.
Syarifuddin membenarkan kalau sejumlah Puskesmas belum bisa melaksanakan program JTS menyusul belum adanya klaim yang masuk ke unit pelaksana (UP) JTS hingga April 2011.
"Sebenarnya kita masih kekurangan kartu JTS karena itu beberapa Puskesmas mengaku belum berani membagikan kartu ke masyarakat dan kita telah mencetak 2.000 kartu tambahan," tambahnya.
Anggota UP JTS Firman Yusi S mengatakan hingga April baru RSUD H. Badaruddin Tanjung yang mengklaim pelaksanaan program sedangkan Puskesmas belum satupun yang melaporkan.
"Jika Puskesmas melaksanakan program pengobatan gratis melalui JTS seharusnya sudah ada klaim yang masuk ke kami tapi saat ini baru rumah sakit yang rutin melaporkannya setiap bulan," jelas Yusi.
Sementara itu realisasi program JTS 2010 tambah Yusi mencapai Rp2,9 miliar dari total dana Rp4 miliar.(mia/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.