Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra gembira karena rekomendasi mengenai usulan pengangkatan guru honorer di provinsinya dibacakan di hadapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin S.Sos menyatakan kegembiraan itu, sebelum rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, Kamis, karena ada satu pertanda perhatian Komisi X DPR RI yang juga membidangi pendidikan.
"Rekomendasi yang menampung aspirasi guru honorer tersebut dibacakan di hadapan Kemendikbud saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di Senayan," ujar politikus Partai Gerindra itu kepada Antara Kalsel.
Menurut dia, berarti mekanisme di Komisi X DPR RI tersebut jalan, walau penyerahan rekomendasi tentang harapan pengangkatan guru-guru honorer di provinsinya tidak setangan langsung para anggota yang terhormat itu.
Anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut berharap, agar Kemendikbud bukan cuma sekedar mendengar, tetapi lebih dari itu, Kemendikbud mengabulkan isi rekomendasi yaitu pengangkatan guru-guru honorer kategori K2 dan non kategori.
Pasalnya guru-guru honorer tersebut sudah cukup berpengalaman serta mengabdi lama atau rata-rata di atas 15 tahun, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
"Kasihan nasib guru-guru honorer tersebut dengan masa depan keluarga mereka. Karena guru-guru honorer itu sudah cukup berumur atau ada di antaranya berusia di atas 35 tahun," demikian Lutfi.
Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel menyampaikan rekomendasi tersebut ke Senayan pada 7 Juli 2020, dan ketika itu yang menerima hanya Staf Ahli Komisi X DPR RI Ahmad Syauqi.
Sebab ketika kedatangan wakil rakyat dari Kalsel, para anggota Komisi X DPR RI sedang bekerja dari rumah atau Work From House (WFH).
Keanggotaan Komisi X DPR RI itu ada juga asal daerah pemilihan Kalsel yaitu H Muhammad Nur S Sy dari Partai Gerindra, yang sebelumnya atau selama tiga periode sebagai anggota DPRD provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
DPRD gembira rekomendasi pengangkatan guru honorer dibacakan di hadapan kemendikbud
Kamis, 9 Juli 2020 5:26 WIB