Amuntai (ANTARA) -
Penanganan kasus Stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menuai banyak apresiasi dan pujian dari Pemeringah Pusat.
Dirjen Bidang Bangda Kemendagri Rima Suharin pada rembuk stunting 2020 melalui video conference yang turut diikuti Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) menyampaikan apresiasi karena Kabupaten HSU, menuntaskan seluruh aksi kegiatan Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting.
"Dengan kerja keras dan kesungguhan semoga penurunan penurunan angka Stunting HSU bisa ke titik nol dan menjadi juara di 2020," ujar Rima.
Pujian juga dilontarkan LGCB ASR Pusat Yuyun terhadap penurunan drastis prevalensi di HSU berkat kerjasama semua pihak.
Yuyun bahkan mengundang Bupati HSU untuk untuk menjadi pemateri pada workshop yang akan dilaksanakan LGCB ASR Pusat tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting ini.
Tak ketinggalan Tenaga Ahli Iney LGCB ASR Regional 4 Iskandar Munir juga mengapresiasi dukungan kebijakan pemerintah daerah dalam merumuskah langkah penuntasan stunting di HSU.
Sebelumnya Dalam rangka penanganan stunting Panglima TNI Marsekal Hadi Tjhahjanto juga memberikan apresiasi dan datang langsung ke HSU dalam rangka bakti sosial TMKK pada 01 Mei 2018.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2013 menunjukkan angka stunting di Kabupaten HSU sebesar 56%, namun dengan upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen bersama angka ini dapat ditekan menjadi 23% pada 2019.
Pemkab HSU menggelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten tahun 2020 Melalui Video Conference (Vicon) yang bertempat di Mess Negara Dipa, Kamis (25/06).
Kegiatan mengambil tema "Dengan Rembuk Stunting Cegah Stunting Untuk Generasi Menuju HSU Mantap" yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Ketua DPRD HSU, Sekretaris Daerah HSU, Ketua TP.PKK HSU serta instansi terkait.
Sekretaris Daerah HSU HM Taufik selaku Ketua KP2S Kabupaten HSU menyampaikan urun rembuk bertujuan menyampaikan analisa rencana kegiatan penurunan stunting, mendeklarasikan komitmen bersama.
Pemkab HSU, lanjutnya, menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi. Selain itu Pemkab juga akan membangun komitmen publik dalam menangani Stunting.
Bupati HSU H. Abdul Wahid HK menilai penting kegiatan rembuk Stunting mengingat begitu besar resiko Stunting khususnya bagi anak balita, sehingga sudah selayaknya Pemkab melakukan tindakan pencegahan terjadinya resiko Stunting sekaligus penurunan angka Stunting.
“Jika tidak kita cegah sejak dini, dalam jangka panjang dapat menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual generasi muda kita,” kata Wahid saat membuka Vidcon.
Wahid memaparkan, upaya yang sudah dilakukan antara lain menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014 tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita (KIBBLA). Juga menerbitkan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang pemberian air susu ibu eksklusif.
"Masih ada kaitannya dengan pencegahan Stunting kami juga membuat Perda nomor 0 4 tahun 2016 tentang gerakan stop buang air besar sembarangan," kata Wahid.
Perda lainnya tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat dan bersih, Perbup nomor 86 tahun 2018 tentang pelaksanaan cakupan semesta program Jaminan Kesehatan Nasional.
Bupati HSU juga mengeluarkan Surat Edaran nomor 065/377/SE/Dinkes/2018 tentang implementasi komunikasi perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.
Koordinasi percepatan penanganan stunting pun juga dilakukan dengan menerbitkan SK Bupati HSU nomor 188.45/11/kum/2019.
Termasuk pula, surat edaran nomor 800/555/DPMD-HSU/2017 tentang pengalokasian dana kegiatan penyediaan makanan tambahan untuk balita, insentif bagi kader posyandu, dana PKK, generasi muda dan olah raga, dana pembangunan WC sehat dan lainnya.
Selain itu, Pemkab HSU juga telah melakukan tindakan intervensi spesifik seperti pemantauan pertumbuhan di posyandu, pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil dan remaja, pemberian PMT balita dan ibu hamil serta lainnya.
Ada juga program kursus bagi calon penganten, layanan pusat pelayanan keluarga (Puspaga), Kampung KB, Kawasan Rumah Pangan Lestari, program Jamban Sehat, Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dan penyediaan air bersih.
"Semua program dan potensi diatas dikerahkan untuk penurunan masalah Stunting ini," kata Wahid.
Penanganan stunting tuai banyak pujian pemerintah pusat
Sabtu, 27 Juni 2020 14:41 WIB
Dengan kerja keras dan kesungguhan semoga penurunan penurunan angka Stunting HSU bisa ke titik nol dan menjadi juara di 2020,