Kotabaru (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru melantik dan pengambilan sumpah dan janji 606 anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru tahun 2020, Senin.
Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi seluruh anggota PPS Kotabaru dengan cara daring (virtual) dan tatap muka (off-line).
Menurut Zainal, mengingat masih terjadinya pandemi COVID-19, maka tidak semua anggota PPS dihadirkan dalam pelantikan ini, untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Maka pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS ini dilakukan via daring on-line dan tatap muka off-line," kata Zainal.
Alhamdulillah pada hari ini, lanjutnya, ada sebanyak 606 orang anggota PPS untuk 202 kelurahan atau desa di 21 kecamatan yang dilantik.
Diharapkan kepada anggota PPS yang dilantik agar bersama-sama meningkatkan kinerja sebagai penyelenggara pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tahun 2020.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Koatabaru H Said Akhmad menyampaikan, kepada KPU dan Bawaslu diharapkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum agar bisa dilaksanakan dengan jujur dan adil.
"Peran serta masyarakat diharapkan untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pemilihan umum kepala daerah yang InsyaAllah akan dilakukan pemilihan langsung pada bulan Desember tahun 2020," ujarnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh komisioner KPU, Bawaslu dan Rohaniwan.
KPU Kotabaru lantik 606 anggota PPS
Senin, 15 Juni 2020 17:10 WIB