Barabai (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui dinas kesehatan setempat melakukan rapid test kepada 18 tahanan Polres HST yang akan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Barabai, Kamis (11/6).
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan HST, Salahuddin mengungkapkan, pelaksanaan rapid test ini merupakan permintaan Polres HST dan Rumah Tahanan Barabai sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Melihat angka pergerakan kasus positif di HST semakin naik, maka kami pun semakin intens melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan agar penularan COVID-19 ini tidak semakin berkembang," katanya.
Menurutnya, pemindahan juga dengan syarat yang ketat sesuai dengan protokol penanganan COVID-19.
Para tahanan diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan serta menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan tahanan.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini membenarkan pelaksanaan rapid test tersebut.
Menurutnya, ada sebanyak 18 tahanan yang dipindahkan, satu tahanan titipan untuk kasus narkoba. Semoga hasilnya non reaktif," ujarnya.
Seluruh tahanan yang di rapid test non reaktif atau negatif, jadi bisa langsung dipindahkan ke Rutan Barabai. Karena kondisi tahanan di Polres HST pun sudah over kapasitas.
Gugus Tugas lakukan rapid test kepada tahanan Polres HST, ini hasilnya
Jumat, 12 Juni 2020 6:01 WIB