Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan menjadi salah satu lembaga layanan pendidikan di Indonesia yang cukup perhatian dan tanggap terhadap pencegahan COVID-19 di wilayahnya.
Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar mengatakan, begitu wilayah Kalimantan ada kasus terkonfirmasi positif, pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran ke seluruh perguruan tinggi yang berada di bawah binaannya.
Menurut Akbar, pihaknya telah menerbitkan surat edaran bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan untuk melaksanakan perkualiahan online bagi mahasiswa.
Selain itu, seluruh PTS wajib menerapkan Work From Home (WFH) bagi seluruh dosen, tenaga kependidikan dan seluruh karyawannya.
Ketentuan tersebut tambah Akbar, juga berlaku bagi seluruh tim yang ada di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI.
"Surat edaran tersebut, sebagai langkah cepat dari LLDIKTI Wilayah XI untuk membantu menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19," katanya.
Selain itu, tim LLDIKTI juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor, yang telah dilakukan sejak Kamis (26/03).
Hal ini dilakukan sesuai dengan imbauan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kota.
“Kami lakukan penyemprotan disinfektan ini sebagai suatu kewajiban dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 yang telah mewabah khususnya daerah kami, di Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas Dr Muhammad Akbar.
Penyemprotan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan yang digunakan oleh karyawan LLDIKTI XI dan ruang pelayanan publik (Unit Layanan Terpadu), juga termasuk ruang parkir motor.
“Hanya ada beberapa ruangan yang dikecualikan misalnya ruang server atau ruang pusat data, karena beresiko terjadi kerusakan teknik,” Kata Akbar..
Lebih lanjut Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI juga menginformasikan bahwa ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pihaknya yakni membuat sudar edaran pencegahan Covid 19, penyediaan antiseptik untuk lingkungan kantor, pemeriksaan suhu tubuh dan menutup sementara unit layanan terpadu.
“Sesuai arahan dari BAPAK Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Prof Udiansyah, kami berupaya maksimal mencegah penyebaran COVID-19 ini," katanya.
Adapun mitigasi penyebaran Covid 19 ini yakni menerbitkan surat edaran ke PTS di lingkungan LLDIKTI dilaksanakan secara dua kali, penyediaan antiseptik di lingkungan kantor, pemeriksaan suhu tubuh, membatasi tatap muka atau pertemuan langsung pada Unit Layanan Terpadu dan meng-WFH-kan karyawan LLDIKTI XI.
Jamaludin juga menjelaskan secara teknis bahwa dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan pada hampir semua ruangan.
Ia menerangkan tahapan persiapan yang dilakukan petugas disinfektan.
“Kita pertama kali mengosongkan ruangan yang akan kita lakukan penyemprotan, tentunya ruangan di Kantor LLDIKTI sudah kosong karena telah dilaksanakan WFH bagi karyawan LLDIKTI," katanya.
Kedua, petugas yang melakukan penyemprotan disinfektan dilengkapi dengan alat pelingdung diri (APD) seperti warepack khusus, kacamata, masker, dan sarung tangan” terang jamaludin yang juga selaku kabag umum LLDIKTI XI.
Sebelum melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor, sebelumnya petugas juga dibekali pelatihan di Universitas Sari Mulia Banjarmasin.
“Petugas yang melakukan penyemprotan telah mengikuti pelatihan bersama-sama Instansi lainnya di Universitas Sari Mulia Banjarmasin pada Selasa kemarin, sehingga dengan adanya pengetahuan baik cara melakukan penyemprotan, bahaya dari cairan disinfektan pun mereka mengetahuinya, sehingga diharapkan agar penyemprotan dapat dilaksanakan dengan baik dan aman,” Ujar Jamaludin. Muhammad Adie Karya/ Humas LLDIKTI Wilayah XI.
LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan peduli pencegahan COVID-19
Selasa, 9 Juni 2020 11:16 WIB
Surat edaran tersebut, sebagai langkah cepat dari LLDIKTI Wilayah XI untuk membantu menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19