Banjarmasin (ANTARA) - Restoran yang memberi kesempatan kepada warga masyarakat berbuka puasa bersama tetap ketat memberlakukan jaga jarak antarpengunjung atau konsumen dalam suasana wabah virus Corona atau COVID-19.
Pantauan Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Rabu sore, pelayan salah satu restoran pada Jalan A Yani km12 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar menata tempat duduk pengunjung dengan jarak sekitar 1,5 meter antara meja satu dengan meja lainnya.
Bahkan ketika satu keluarga atau satu darah meminta rapatkan meja makan, pelayanan restoran tersebut tetap tidak membolehkan dengan alasan takut kalau kena teguran pihak berwenang.
Padahal dalam ketentuan bagi keluarga yang satu darah boleh tempat duduk tanpa jarak, lain halnya yang bukan seketurunan atau satu darah/sesama orang lain.
Begitu pula jam buka restoran tersebut mulai sore hari hingga pukul 19.00 WITA sudah terpampang tulisan tutup, yang berarti tidak memberikan layanan lagi bagi yang datang kemudian, karena maksimal buka pukul 20.30 WITA.
Pada restoran tersebut juga tersedia tempat cuci tangan dengan sabun di depan pintu serta semprotan disinfektan guna sterilisasi dari COVID-19.
Restoran perketat aturan jaga jarak pengunjung
Rabu, 6 Mei 2020 20:02 WIB