"Kemasan minyak goreng Alif yang akan diproduksi meliputi kemasan 2 liter, 1.8 liter, 1 liter, 0.9 liter dan 0.5 liter dengan harga yang sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Head PT SDOPLR, Mohd Hamdi Abdul Karim, Selasa.
Selain itu, Alif telah mengantongi izin Badan Pengawas Badan dan Obat (BPOM), sertifikat Halal MUI, sertifikat Standard Nasional Indonesia (SNI) dan telah difortifikasi Vitamin A. Saat ini, cakupan pemasaran minyak goreng ALIF akan difokuskan untuk Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, baru kemudian akan bergeser ke provinsi Kalimantan Timur dan Sulawesi.
"Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, fokus kami adalah untuk memberikan pasokan minyak goreng yang memadai dan berkualitas khususnya di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Hal ini akan tetap kita upayakan sebaik mungkin,” tambahnya, melalui siaran pers.
Direktur PT Sarimekar Cahaya Persada, Frengky Kosasi, distributor minyak goreng Alif di Banjarmasin, mengatakan, kehadiran Alif merupakan wujud nyata komitmen Minamas Plantation untuk memberikan minyak goreng berkualitas dengan harga yang kompetitif.
"Dan pada distribusi awal beberapa waktu yang lalu, penerimaan pasar sangat positif dan kami juga berharap akan lebih baik lagi terutama dalam menyambut bulan Ramadhan yang sudah semakin dekat,” katanya.
Alif merupakan satu langkah ke depan Minamas Plantation dan PT SDOPLR dalam rangka mewujudkan komitmennya untuk mengembangkan hilirisasi produk dari perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Minamas perkenalkan "Alif" migor pertama produksi Kalimantan
Baca juga: Minamas kenalkan sistem pelacakan TBS
Baca juga: Tebar kurban sekaligus edukasi masyarakat jaga lingkungan
Melalui produksi minyak goreng ALIF ini, PT SDOPLR akan terus membangun kemitraan dengan para pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, masyarakat maupun pelaku usaha lainnya.
“Kami memahami betul bahwa kondisi saat ini tidak mudah untuk menjalankan bisnis seperti yang telah direncanakan sebelumnya," tutur Shamsuddin Muhammad, CEO Minamas Plantation.
Meskipun demikian, kami sangat mengapresiasi seluruh pemangku khususnya Pemerintah Daerah, mitra bisnis, masyarakat serta instansi-instansi terkait lainya yang telah membantu untuk mewujudkan produk minyak goreng pertama kami hingga dapat menjangkau masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan dan sekitarnya,” tambahnya.Dengan hadirnya kegiatan usaha hilirisasi produk dari perkebunan kelapa sawit ini diharapkan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian daerah, membangun kesejahteraan bersama serta mewujudkan kebanggaan masyarakat terhadap produk-produk lokal yang berkualitas.
Sementara itu, sejak 2008, PT SDOPLR membangun kilang refinery dengan total produksi saat ini mencapai 2.500 metrik ton per hari, PT SDOPLR juga terus mencoba untuk dapat menghasilkan produk turunan dari sektor perkebunan kelapa sawit antara lain minyak goreng.
Pada tahap awal, PT SDOPLR akan memproduksi minyak goreng sekitar 300 metrik ton per bulan dari kapasitas produksi pabrik 1.100 sampai dengan 1.200 metrik ton per bulan.
Kawasan kilang refinery di atas areal seluas 34 hektare di Pulau Laut Kalimantan Selatan ini, memanfaatkan pasokan Tandan Buah Segar (TBS) yang diolah menjadi CPO dari kebun Minamas untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan kilang refinery PT SDOPLR. Selain itu, PT SDOPLR juga melakukan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari pihak ketiga di sekitar wilayah operasionalnya.***1***