Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH mengatakan, kalau pembiayaan penanganan virus Corona atau COVID-19 tidak menutup kemungkinan masuk pada perubahan APBD setempat.
"Bila pembiayaan penanganan COVID-19 masih kurang dari hasil reposisi anggaran, maka untuk penambahan tidak menutup kemungkinan masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.
"Karena yang terpenting bagi kita penanganan COVID-19 harus betul-betul tuntas. Sedangkan mengenai anggaran bisa kita bicarakan," tegas pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Namun Suripno yang juga Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel itu mengaku tidak mengetahui pasti secara keseluruhan hasil reposisi anggaran Tahun 2020 untuk penanganan COVID-19.
"Yang saya sedikit tahu dari reposisi anggaran Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat untuk COVID-19 Rp14 miliar lebih," ungkap alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu kepada Antara Kalsel.
"Pasalnya Setwan setempat mitra kerja Komisi I DPRD Kalsel, sehingga saya sedikit mengetahui reposisi anggaran 2020 pada Sekretariat Dewan," lanjut anggota legislatif dua periode tingkat provinsi tersebut.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut menerangkan, reposisi anggaran Setwan setempat itu antara lain dari rencana studi ke luar negeri sekitar Rp7 miliar.
Selain itu, dana-dana rencana ke luar daerah, baik dalam kaitan studi komparasi maupun konsultasi dengan kementerian terkait dalam pembahasan suatu masalah seperti empat buah Raperda.
"Pembahasan empat Raperda di Kalsel yang merupakan program pembentukan Perda 2020 untuk sementara terhenti karena Panitia Khusus (Pansus)-nya tidak bisa konsentrasi atau pun studi komparasi sehubungan masalah COVID-19," lanjutnya.
Begitu pula rencana Komisi-Komisi atau alat kelebihan dewan (AKD) lain DPRD provinsi setempat tidak bisa kunjungan kerja ke luar daerah sehubungan COVID-19," tambah mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut.
"Jadi tinggal 'action' atau aksi kegiatan pencegahan dan penanganan COVID-19 tersebut agar virus yang dapat membawa seseorang kepada kematian itu segera berlalu di persada - ibu Pertiwi yang sama-sama kita cintai," demikian Suripno Sumas.
Pembiayaan covid-19 tidak menutup kemungkinan pada apbd perubahan
Kamis, 9 April 2020 8:08 WIB