Banjarmasin (ANTARA) - Pembahasan Raperda tentang Peternakan Berkelanjutan di Kalimantan Selatan (Kalsel) atau provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu terpaksa tertunda.
"Penundaan pembahasan Raperda peternakan berkelanjutan itu terkait dengan situasi dan kondisi wabah virus Corona atau Covid-19," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said SE MM di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya, lanjut "Srikandi" Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel itu, Pansus I yang membahas Raperda tentang Peternakan Berkelanjutan tidak bisa berbuat banyak.
Sebagai contoh mau kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, baik untuk konsultasi dengan Kementerian terkait maupun studi komparasi belakangan ini terlarang, tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
"Selain itu, daerah/provinsi yang mau kita kunjungi untuk studi komparasi belum bersedia menerima. Hal tersebut cukup beralasan, karena selain ada aturan pelarangan, juga guna menghindari kemungkinan virus Corona masuk ke daerah mereka," lanjutnya.
Namun menurut putri dari HM Said (mantan Gubernur Kalsel dua periode) itu, hal tersebut tidak terlalu masalah, karena masih ada kesempatan untuk melakukan pembahasan, kendati terlambat.
Dewi yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik Kalsel berharap, permasalahan Covid-19 segera berakhir, sehingga warga masyarakat dapat beraktivitas kembali secara normal, tidak dibayang-bayangi wabah yang diduga berasal dari negeri China.
Begitu pula dengan berakhirnya permasalahan Covid-19, roda pemerintahan bisa berjalan normal sebagaimana biasa, tidak seperti sekarang seakan terjadi "stagnan" gara-gara Corona, demikian Dewi Damayanti Said.
Sebelumnya seiring dengan larangan ke luar daerah, ada Pansus di DPRD Kalsel tersebut yang mengubah jadwal kunker dalam daerah provinsi guna menyerap aspirasi, tetapi rencana itu terkendala karena aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh keluar.
Di DPRD Kalsel saat ini ada empat Pansus yang sedang melakukan pembahasan Raperda, yaitu Pansus I membahas Raperda tentang Peternakan Berkelanjutan, II Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau.
Kemudian Pansus III membahas Raperda tentang Perlindungan Budaya dan Tanah Adat, serta IV membahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kalsel.
Pembahasan Raperda peternakan berkelanjutan tertunda
Selasa, 24 Maret 2020 8:20 WIB