Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengizinkan Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Tanah Laut untuk mengadakan kegiatan penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir pantai di daerah tersebut.
Ketua Senkom Mitra Polri Tanah Laut Sumanto mengungkapkan, pihaknya ingin mengadakan kegiatan penanaman pohon mangrove di pesisir pantai di wilayah Kabupaten Tanah Laut karena manfaat dari pohon mangrove sangat banyak bagi lingkungan.
Namun, sebut dia, pihaknya bingung apakah diperbolehkan mengadakan kegiatan penanaman pohon mangrove dalam waktu dekat ini, karena status Kabupaten Tanah Laut siaga darurat virus corona.
"Tadi kami tanyakan ke bupati, apakah kami boleh mengadakan kegiatan penanaman pohon mangrove dalam waktu dekat ini, ternyata kami diperbolehkan oleh beliau," ujarnya, selepas audensi dengan bupati, Kamis (19/3).
Sumanto menambahkan, penanaman pohon mangrove tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat karena saat ini masih musim penghujan.
"Rencananya dilakukan dalam waktu dekat ini saat musim penghujan tiba, namun jika ditunda kita menunggu musim hujan tahun depan. Karena takutnya jika memasuki kemarau menanamnya bibit mangrove akan mengering dan mati," jelasnya
Terpisah, Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, dalam mengendalikan dan mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Tanah Laut telah membentuk satuan tugas dan menetapkan status siaga darurat virus corona.
Selain itu, Sukamta mengimbau, masyarakat Tanah Laut agar tidak berpergian keluar daerah dan meninggalkan Kabupaten Tanah Laut.
"Penanaman pohon saya rasa tetap bisa dilakukan asal para peserta penanamanan hanya orang-orang dari Tanah Laut atau bukan orang dari luar daerah. Sehingga potensi penularan virus corona tidak ada,"ungkap Kamta.
Sukamta mengapresiasi upaya Senkom Mitra Polri Tanah Laut terjun langsung dalam kelestarian lingkungan hidup di daerah tersebut.
Bupati izinkan Senkom Mitra Polri tanam mangrove
Jumat, 20 Maret 2020 11:17 WIB
Penanaman pohon saya rasa tetap bisa dilakukan asal para peserta penanamanan hanya orang-orang dari Tanah Laut atau bukan orang dari luar daerah,