Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis menyayangkan tidak kesesuainya antara RPJMD (Rencana pembangunan jangka menengah daerah) dengan RPJMN (Rencana pembangunan jangka menengah Nasional).
Hal itu diungkapkan politisi PDIP disela-sela pelaksanaan Bimbingan teknis (Bimtek) bagi para legislator Kabupaten Kotabaru yang membahas tentang Implementasi Permendagri No90 tahun 2019 dan strategi pengembangan investasi pembangunan di daerah.
"Kita sayangkan RPJMD Kotabaru tidak bersesuaian dengan RPJMN, setidaknya itu tergambar dari paparan Badan Koordinasi Penanaman Modal," kata Syairi, Kamis.
Akibat dari ketidak sesuaiannya RPJMD dengan RPJMN lanjut dia, maka berdampak pada tidak dijadikannya Kotabaru incaran bagi investor untuk berinvestasi.
Oleh sebab itu, lanjut Syairi, ke depan harus ada perbaikan dalam konsep dan perencanaan yang matang bagi seorang kepala daerah.
"Harapan kita ke depan siapapun yang menjadi bupati hendaknya lebih memperhatikan lagi hal-hal terkait ini supaya Kabupaten Kotabaru secara ekonomi dan iklim investasi bisa tumbuh," harap Syairi.
Sehingga perekonomian tumbuh dan pembangunan bisa membaik, apalagi sekarang kita (Kotabaru) sudah menentukan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan kawasan industri, yang semua itu harus didukung dengan regulasi-regulasi yang bisa mempermudah.
Sesuai dengan temayang diusung, Implementasi Permendagri No90 tahun 2019 dan strategi pengembangan investasi pembangunan di daerah, melalui Bimtek kali ini, dapat menjadi momentum dalam mensinergikan daerah dan pusat dalam menumbuhkan investasi di Kotabaru.
DPRD sayangkan ketidak sesuaian RPJMD dengan RPJMN
Pewarta : M. Shohib Jumat, 13 Maret 2020 7:26 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama anggota lainnya dalam forum bimbingan teknis hasil kerjasama dengan ULM Banjarmasin (Antaranews Kalsel/ohi/humas)
Kita sayangkan RPJMD Kotabaru tidak bersesuaian dengan RPJMN, setidaknya itu tergambar dari paparan Badan Koordinasi Penanaman Modal