Batulicin (ANTARA) - Beberapa desa di Kabupaten Tanah Bumbu, kini mampu memberikan pelayanan terkait kepengurisan dokumen kependudukan salah satunya penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan dokumen mutasi penduduk.
"Terkait kepengurusan dokumen tersebut, kini masyarata tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil), semuanya dapat dilayani di desa," kata Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin, di Batulicin, Sabtu.
Dia mengatakan, periode 2020 ada lima desa yang sudah siap memberikan pelayana tersebut diantaranya Desa Mekar Jaya dan Desa Makmur Kecamatan Angsana.
Desa Kertabuana Kecamatan Sungai Loban, Desa Mustika Kecamatan Kuranji, dan Desa Sido Mulyo Kecamatan Mantewe sudah dapakan pemerbitan KK dan beberapa administrasi kependudukan lainnya.
Pelayanan ini dilakukan dari hasil Bimtek operator desa pada 28 Januari 2020.
"Semakin mudahnya pelayanan Adminduk ini setelah diluncurkannya Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) serta Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Nasiuduk) Berbasis Online," ujar Eka.
Dijelaskan Eka, aplikasi tersebut akan terus dikembangkan secara sistem unuk mendorong beberapa desa yang belum menerapkan aplikasi tersebut.
Adapun pembuatan Adminduk yang sudah bisa dilayani ditingkat pedesaan yakni pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan (KTP sementara), pindah keluar kabupaten dan datang dari luar kabupaten dengan menggunakan aplikasi "NasiUduk" dan "Pelanduk".
Sebelumnya pada periode 2019 ada empat desa dan Kelurahan yang sudah bisa melayani pembuatan KK dan beberapa administrasi kependudukan lainnya yaitu Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Batulicin, Kelurahan Tungkaran Pangeran, dan Desa Segumbang.
"Dan kini terus dikembangkan untuk mempermudah pelayanan masyarakat terkait dokumen kependudukan," pungkasnya.
Beberapa desa di Tanbu layani kepengurusan dokumen kependudukan
Sabtu, 1 Februari 2020 9:51 WIB
Semakin mudahnya pelayanan Adminduk ini setelah diluncurkannya Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) serta Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Nasiuduk) Berbasis Online