Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi menyatakan, pihaknya akan terus mengawal hak-hak pekerja atau buruh terutama di provinsinya.

"Oleh sebab itu, segala aturan yang berdampak kehilangan hak-hak pekerja atau buruh terus kami kritisi dan perjuangkan agar ditiadakan," ujar wakil rakyat bergelar sarjana pertanian tersebut di Banjarmasin, Rabu.

Sebagai contoh permasalahan RUU Omnibus Law kelaster ketenagakerjaan terdapat aturan yang berdampak kehilangan hak-hak pekerja/buruh atau kekurangadilan antara lain mengenai sistem pengupahan.

Karena, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Kabupaten Tabalong itu, sistem pengupahan sebagaimana dalam RUU Omnibus Law kelaster ketenagakerjaan lebih banyak menguntungkan perusahaan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menunjuk contoh kekurangadilan dalam RUU Omnibus Law kelaster ketenagakerjaan yaitu rencana peniadaan ketentuan upah minimum regional atau provinsi (UMR/UMP) serta penerapan berdasarkan jam kerja.

"Penerapan upah berdasarkan jam kerja mungkin boleh-boleh saja kalau masa kerjanya pendek, misalnya cuma sekitar enam bulan. Tetapi kalau masa kerjanya lama misalnya satu tahun atau lebih, maka pengupahan berdasarkan jam kerja tidak tepat," katanya.

"Karena itu pula, apa yang menjadi tuntutan pekerja di  Kalsel dalam unjuk rasa mereka di Gedung DPRD Kalsel, Senin (20/1) lalu yang menolak RUU Omnibus Law kelaster ketenagakerjaan tersebut benar," lanjutnya.

Contoh lain dari pengawalan Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan itu terhadap hak-hak pekerja/buruh di provinsinya mengenai upaya penyelesaian kasus pada perusahaan pengolahan lem di Kabupaten Barito Kuala (Batola).

"Kami bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel sudah melacak keberadaan/alamat kantor pusat perusahaan tersebut, dan sampai saat belum menemukan, sehingga kasus ketenagakerjaan pada perusahaan itu juga belum terselesaikan," lanjutnya.

"Namun kami sebagai wakil rakyat yang membidangi ketenagakerjaan bersama instansi terkait akan terus berusaha membantu  penyelesaian kasus ketenagakerjaan pada perusahaan yang berkedudukan di Batola, Kalsel tersebut," demikian Firman Yusi.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026