Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna awal tahun, salah satu yang dibahas adalah penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin yang memimpin rapat paripurna tersebut di gedung dewan kota, Kamis, bahwa Perda ini merupakan produk pembahasan pada 2019, di era legislatif 2014-2019.
"Karena sudah selesai pembahasannya pada periode anggota DPRD Kota lalu, namun tertunda karena adanya evaluasi dari pemerintah provinsi, kini sudah beres, maka ditetapkan Raperda itu menjadi Perda di awal tahun ini," papar politisi Gerindra tersebut.
Menurut dia, tidak ada masalah Perda tersebut baru ditetapkan saat ini, karena memang Perda tersebut baru selesai dievaluasi, dan juga Perda dari inisiatif dewan ini penting untuk mengatasi peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya yang sempat merajalela.
Baca juga: Banjarmasin bisa contoh Bogor untuk penataan PKL
Baca juga: Dewan Kalsel kritik rekayasa jalan bandara terkesan mempersulit
Baca juga: DPRD ingin Banjarmasin perbaiki kualitas guru contoh Kota Malang
"Kita harap, dengan adanya Perda ini, pemberantasan narkotika makin kuat di daerah kita hingga ke akar-akarnya," tutur Yamin.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, dengan adanya Perda ini, pemerintah kota akan bisa lebih terlibat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dan adiktif lainnya bersama pihak berwajib.
"Ya, petugas penegak Perda kita dalam hal ini Satpol PP bisa menjadi penyidik nantinya, dan mereka sudah dilatih untuk itu," terangnya.
Intinya, kata Ibnu Sina, adanya Perda ini untuk semangat bersama dalam pencegahan narkotika dan zat adiktif lainnya masuk ke daerah yang religius ini.
"Bukan berarti daerah yang religius ini tidak ada penyalahgunaan narkotika, tentunya upaya bersama untuk paling tidak menguranginya," beber Ibnu Sina.
Yang pastinya, pemerintah kota ingin membantu pihak berwajib dalam hal ini kepolisian dan BNN dalam menangani peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya, di mana sudah tidak terbendung lagi.
"Ayo kita bersama-sama menanganinya, kita yakin bisa," pungkasnya.