"Selaku wakil rakyat yang juga membidangi ketenagakerjaan, kami perlu mengecek/mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan pada perusahaan/pabrik semen tersebut," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin di Banjarmasin, Ahad.
Politikus muda Partai Gerindra itu menerangkan, hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan yang bakal Komisi IV DPRD Kalsel cek antara lain mengenai upah, apakah sesuai ketentuan Upah Minimal Provinsi (UMP) setempat.
Selain itu, yang berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut sebelum bertolak ke Tarjun bersama rombongan Komisi IV itu.
"Hal lain yang tidak kalah penting, yaitu mengenai Keselamatan Kecelakaan Kerja (K3) pada perusahaan/pabrik yang sudah cukup lama beroperasi di wilayah timur Kalsel atau provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut," lanjutnya.
"Masih banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, termasuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas atau penyandang kecacatan," tambah wakil rakyat yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel tersebu.
Pasalnya Perda Disabilitas mengamanatkan kesempatan bekerja bagi penyandang cacat atau kaum disabilitas sebesar satu persen dari jumlah tenaga kerja pada perusahaan swasta, demikian Lutfi Saifuddin menjawab Antara Kalsel.
Kunjungan kerja ke perusahaan/pabrik semen di Tarjun itu dalam monitoring dan evaluasi (monev) dalam daerah bagi anggota DPRD Kalsel sesuai bidang masing-masing yang dijadwalkan, 22 - 24 Desember 2019.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.