Oleh Yose Rizal
Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tidak mengalami perubahan sejak ditetapkan hingga sekarang.
"Jumlah caleg yang masuk DCT masih tidak mengalami perubahan atau berkurang, tetap sebanyak 311 orang," ujar anggota Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru Fasih Wibowo, Kamis.
Ia mengatakan, perubahan bisa terjadi jika ada yang berhalangan tetap atau meninggal dunia dan caleg yang mengundurkan diri meski pun sudah masuk dalam DCT.
"Namun bagi caleg yang meninggal dunia atau mundur, posisinya tidak bisa digantikan karena mereka sudah ditetapkan sebagai caleg yang ikut bersaing dalam pemilu legislatif," ungkapnya.
Menurut dia, 311 caleg yang sudah dinyatakan lolos sebagai calon wakil rakyat di lembaga legislatif berasal dari 12 partai politik yang bersaing pada pemilu legislatif bulan April 2014.
Disebutkan, parpol peserta pemilu di Banjarbaru adalah Partai Nasional Demokrat, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB, dan PKPI.
Seluruh caleg memperebutkan 30 kursi di DPRD Banjarbaru yang naik jumlahnya dibanding jumlah kursi periode sebelumnya yakni 25 kursi karena bertambahnya jumlah penduduk di kota itu.
"Dilihat dari jumlah caleg yang akan bersaing dan jumlah kursi yang tersedia di DPRD maka sepuluh caleg memperebutkan satu kursi," ujar anggota KPU dua periode itu.
Dikatakan, peluang ratusan caleg memperebutkan kursi DPRD melalui pemilu legislatif bulan April 2014 cukup besar karena masa kampanye yang relatif panjang.
"Peluang setiap caleg cukup besar, tinggal bagaimana meraih simpati masyarakat dengan memanfaatkan masa kampanye yang relatif panjang," katanya.
DCT Banjarbaru Tidak Berubah
Kamis, 3 Oktober 2013 21:10 WIB