Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, Raperbup tentang Tunjangan Berbasis Kinerja perlu disempurnakan dan dibicarakan bersama-sama, sehingga tunjangan yang diberikan sesuai dengan produktifitas dan kedisiplinan para ASN.
"2020 nanti betul-betul kita fix-kan sehingga diaplikasi sampai menginput hasil kinerjanya. Sebagai pimpinan saya harap bawahannya dinilai benar-benar, jangan pakai kasian, jangan yang produktivitasnya tinggi disamakan dengan yang kinerjanya biasa-biasa saja," jelasnya pada acara rapat Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Produktivitas dan Disiplin Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, di Ruang Rapat Barakat Kantor Setdakab Tanah Laut, Jum’at (29/11) malam.
Sukamta mengungkapkan, Inspektorat, BPKAD dan Bappeda kerjanya cukup berat dan sangat banyak, sehingga bisa dibedakan tunjangannya.
“Kerja tiga instansi tersebut cukup berat atau istilah orang Banjar sambung berait, maka dari itu kalau bisa kita bedakan tunjangannya" ujar Kamta
Rapat Rapat Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Produktivitas dan Disiplin Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tersebut diikuti Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Laut Safarin, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Tanah Laut Bambang Kusudarisman, Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Laut Andi Mashabi serta kepala SKPD dan Kepala Bidang Lingkup Pemkab Tanah Laut.
Bupati : Tunjangan berbasis kinerja perlu disempurnakan
Senin, 2 Desember 2019 12:02 WIB
2020 nanti betul-betul kita fix-kan sehingga diaplikasi sampai menginput hasil kinerjanya. Sebagai pimpinan saya harap bawahannya dinilai benar-benar, jangan pakai kasian, jangan yang produktivitasnya tinggi disamakan dengan yang kinerjanya biasa-b