Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengatakan, bercita cita sampai akhir masa jabatannya, sudah tidak ada lagi atau nihil masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit di luar Kabupaten Tanah Laut, namun dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boedjasin di Sarang Halang.
Terkait dengan hal itu, menurut dia, pihaknya terus mempersiapkan rumah sakit tipe C dan tipe D sebagai kepanjangan tangan dari RSUD Hadji Boedjasin.
"Syarat agar bisa dirujuk ke RSUD tipe B seperti RSUD Hadji Boedjasin harus melalui rumah sakit tipe C atau tipe D dulu, sehingga dari puskesmas masuk ke tipe C atau tipe D setelah itu baru rujukannya masuk ke tipe B, yaitu RSUD Hadji Boedjasin,"ujarnya saat dilaksanakan penyambutan tim surveior re-akreditasi RSUD Hadji Boedjasin, di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Selasa (19/11).
Dengan demikian, jelas dia, maka seluruh pelayanan kesehatan terhadap masyarakat ditangani sendiri oleh pemerintah kabupaten.
"Jadi tidak perlu ada yang harus kita rujuk ke daerah lain diluar Kabupaten Tanah Laut," tandasnya.
Sementara, Direktur RSUD Hadji Boedjasin Isna Farida mengungkapkan, akreditasi adalah salah satu alat bagaimana agar bisa mencapai standar yang bermutu, maka dari itu dirinya berharap bisa memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
"Mulai dari hari esok sampai empat hari kedepan dilakukan penilaian oleh tim surveior terhadap standar yang sudah diterapkan di rumah sakit. Apakah sesuai ataupun ada hal-hal yang masih kurang, kami mohon arahannya kepada tim surveior," ucap Isna.
Diungkapkannya, pihaknya saat ini juga tengah fokus penurunan angka kematian bayi dan menjadikan hal tersebut sebagai prioritas yang harus diatasi.
Bupati targetkan nihil rujukan
Rabu, 20 November 2019 18:56 WIB
Syarat agar bisa dirujuk ke RSUD tipe B seperti RSUD Hadji Boedjasin harus melalui rumah sakit tipe C atau tipe D dulu, sehingga dari puskesmas masuk ke tipe C atau tipe D setelah itu baru rujukannya masuk ke tipe B, yaitu RSUD Hadji Boedjasin,