Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 122 orang Bakal Calon Legislatif Pemilu 2014 memperebutkan 12 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III, di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erfan, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Gapuri, di Kotabaru, Rabu, mengatakan, Dapil III memperoleh jatah 12 kursi di DPRD Kotabaru.
Dia menjelaskan, Dapil III meliputi Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur dan Pulau Sebuku dengan alokasi 12 kursi.
Ke-122 bakal calon legislatif yang sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), meliputi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), sebanyak 12 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 11 orang, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak sembilan orang.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 12 orang, Partai Golkar sebanyak 12 orang, Partai Gerindra sebanyak 12 orang, Partai Demokrat sebanyak 12 orang, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 12 orang.
Selanjutnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak sembilan orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 10 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) empat orang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebanyak tujuh orang.
Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru ditandatangani oleh Ketua KPU Kotabaru Mohammad Erfan, serta seluruh komisioner dengan rata-rata keterwakilan perempuan mulai 30 hingga 50,00 persen.***1***
122 Caleg Rebutkan 12 Kursi Dapil Iii
Rabu, 4 September 2013 15:03 WIB