Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kepala Unit Pelaksana (UP) Jaminan Tabalong Sehat (JTS) Abdul Bakhit mengatakan, dana JTS yang terserap selama tiga tahu ini hanya Rp8 miliar dari alokasi Rp12 miliar .
"Saat ini ada sisa dana sekitar Rp4 miliar dari pelaksanaan program JTS, sedangkan 2013 ini UP JTS tidak menerima dana hibah lagi dari Pemerintah Daerah," jelas Bakhith, di Tanjung ibukota Tabalong,Kamis.
Dengan sisa dana JTS mencapai Rp4 miliar tambah Bakhit, satu bukti banyak masyarakat yang belum menikmati program dari pemerintah daerah ini.
Melalui diskusi publik yang diadakan Forum Koordinasi LSM Tabalong, disebuah hotel di Tanjung, Bakhith mengusulkan program JTS bisa diperluas sehingga melayani seluruh masyarakat Tabalong.
Hal senada dilontarkan Ketua Forum Koordinasi LSM Tabalong, Rusmadi, mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang menilai program JTS selama ini kurang disosialisasikan sehingga mereka yang berobat ke Puskesmas dan rumah sakit tidak mengetahui program ini.
"Pihak rumah sakit atau Puskesmas seharusnya menginformasikan ke masyarakat terkait adanya program JTS sehingga bisa mendapatkan pelayanan gratis sesuai aturan yang ditetapkan," ujar Rusmadi.
Selaku instansi pelaksana program, Kadinkes Tabalong, Syarifuddin Baseri mengakui sudah mengupayakan menyebarluaskan program JTS serta memfasilitasi warga tidak mampu untuk mendapatkan pengobatan gratis.
"Memang tidak semua tindakan atau obat bisa dibiayai melalui program JTS namun tidak semua pasien yang datang bisa memahaminya sehingga ke depan sosialisasinya lebih ditingkatkan," komentar Syarifuddin.
Menanggapi berbagai keluhan terkait pelaksanaan JTS di Bumi Saraba Kawa ini, Wakil Bupati, Muchlis, menegaskan sesuai dengan perda nomor 2 tahun 2002, seluruh pelayanan dasar kesehatan dibiayai oleh pemerintah daerah melalui program JTS .
Oleh karena itu seluruh Puskesmas, bidan, Poskesdes hingga rumah sakit bisa melaksanakannya dan jangan sampai ada pungutan yang tak wajar.
"Persepsi masyarakat terhadap program JTS memang berbeda-beda, yang pasti dalam memberikan pelayanan kesehatan pihak rumah sakit maupun puskesmas harus terbuka sehingga pasien yang datang jadi tahu," kata Muchlis.
Data di UP JTS, dana yang diklaim untuk program JTS dari RSUD H Badaruddin Tanjung mencapai Rp2,8 miliar dan puskesmas sekitar Rp780 miliar pada 2011.
Sedangkan sepanjang 2012 mencapai Rp1,4 miliar yang diklaim puskesmas dan Rp1,1 miliar oleh RSUD H Badaruddin Tanjung.
"Tahun ini besar dana yang diklaim dari Januari sampai Juni sudah mencapai Rp136 juta dari rumah sakit dan Rp400 juta yang diklaim pihak puskesmas," tutur Reznoor, anggota UP JTS.
Pewarta: Herlina Lasmianti: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.