Kotabaru (ANTARA) - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cantung Kabupaten Kotabaru mengamankan 5,3 kubik kayu ulin dalam operasi pengamanan hutan yang dilakukan beberapa hari belakangan ini.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Cantung Dani Prasetyo, Selasa, mengatakan aktifitas perambahan kayu di wilayah KPH Cantung mengalami peningkatan.
"Hal ini diakibatkan tingginya permintaan kayu di pasaran, yang menyebabkan para pelaku illegal logging terus melakukan aktifitas mereka," katanya.
Baca juga: Polres Amankan Dua Pikap Angkut Kayu Ulin
Dirinya berharap dengan diintensifkannya patroli pamhut ini mampu menurunkan aktivitas perambahan hutan maupun pelaku illegal logging.
"Kami siap melakukan tugas dengan melakukan patroli keliling yang dilakukan secara rutinitas dan berkelanjutan, dan kami dilapangan saat melakukan patroli selalu di bantu oleh polisi kehutanan, TKPH dan MMP," tambah Dani.
Sementara itu, hasil kayu temuan jenis ulin dengan berbagai ukuran itu telah diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Barang bukti kayu temuan tersebut diangkut dengan menggunakan truk untuk diamankan di kantor Polhut Dinas Kehutanan di Banjarbaru dan selanjutnya akan diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Istri Pencuri Kayu Ulin
Baca juga: Dishut Kotabaru Amankan 20 Kubik Ulin Ilegal
Pamhut KPH Cantung amankan 5,3 kubik Ulin
Kamis, 25 Juli 2019 19:51 WIB
Hal ini diakibatkan tingginya permintaan kayu di pasaran, yang menyebabkan para pelaku illegal logging terus melakukan aktifitas mereka,