Pembkab Tanah Bumbu, berupaya terus meningkatkan kesejahteraan para Kepala Desa (Kades), dengan harapan mereka berusaha meningkatkan kinerja, pelayanan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Jika tidak, maka upaya peningkatan kesejahteraan Kades yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan harapan akan berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas fungsi-fungsi pelayanan publik menjadi sulit dicapai.
"Sebenarnya esensi pokoknya begitu, bahwa peningkatan kesejahteraan Kades yang kita dorong itu harus mampu bersinergi dengan langkah peningkatan kesejahteraan dan peningkatan fungsi-fungsi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kades dan jajarannya", kata Bupati Tanbu Mardani H. Maming usai menyerahankan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) secara simbolis kepada sejumlah Kepala Desa se- Tanbu di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet Batulicin, Selasa (25/2) pekan lalu.
Kades dan jajarannya sebagai pelayanan publik di tingkat desa bukan satu-satunya pihak yang harus diperhatikan kesejahteraannya oleh pemerintah daerah.
Masih ada pihak lain, dan ini juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk diperbaiki kualitas kesejahteraannya melalui fungsi dan peran jajaran pemerintahan desa.
"Dan esensi pokok dari program itu adalah bagaimana dengan peningkatan kesejahtetaan jajaran pemerintahan desa itu akan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas fungsi-fungsi pelayanan publik yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan desa", kata Mardani.
Yang pada gilirannya imbuh bupati, dengan sinergisitas yang ada itu akan berkorelasi pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Untuk itulah papar Mardani, Kades dan jajarannya harus terus bekerja keras dan memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai pelayanan publik.
"Namun begitu, kesejahteraan yang kita maksudkan bukan berarti kesejahteraan yang identik dengan gaya hidup yang bermewah-mewah, akan tetapi lebih bersifat realistis, dengan begitu Kades akan mampu memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarganya", sebut bupati.
Melalui bantuan ADD, Kades diharapkan mampu semaksimal mungkin memanfaatkanya untuk menunjang program kerja pemerintahannya sekaligus memproyeksikannya sebagai dana stimulan pembangunan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Tanbu, Jhon Fernandus mengatakan, penyaluran ADD tahun 2013 ini jumlahnya tidak disamakan untuk masing-masing desa sebagaimana tahun sebelumnya.
Penyaluran ADD untuk masing-masing desa diatur oleh pemerintah daerah menjadi lebih porposional.
Di mana besaran alokasi dana yang diterima masing-masing desa didasarkan pada estimati data jumlah penduduk, luas wilayah, dan jarak tempuh masing-masing desa dengan pusat Kabupaten.
Berdasarkan kategori tersebut, diharapkan proses pelaksanaan fungsi-fungsi pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan desa bisa berjalan maksimal.
Pasalnya dengan ketentuan yang terimplementasi pada tahun-tahun sebelumnya, wilayah desa yang ada dipusat kabupaten atau kecamatan relatif bisa memaksimalkan pelayanan, namun desa-desa yang jauh dari pusat kabupaten atau kecamatan menjadi sebaliknya.
"Dengan kata lain, dengan ketentuan yang ada saat ini, jumlah dana ADD yang diterima masing-masing desa menjadi bervariasi. Dan dengan ketentuan baru itu pemerintah daerah berharap semua desa mampu berdinamika secara beriringan", kata Jhon seraya.
Ia menambahkan, besaran dana ADD yang disalurkan untuk desa-desa dalam wilayah Tanbu bervariasi.
Dari angka terkecil sebesar Rp.140 juta dan maksimal sekitar Rp. 400 juta. (Adv/Tanbu/ant).
Tanbu Tingkatkan Kesejahteraan Kades
Selasa, 5 Maret 2013 7:45 WIB