Depok (ANTARA) - Majelis Wali Amanat UI melalui Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek) akan membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UI (P3CR UI) periode 2019–2024.
Ketua MWA UI Saleh Husin di Kampus UI Depok, Kamis, mengatakan P3CR UI nantinya terdiri atas tujuh dosen, dua wakil dari masyarakat, dua wakil mahasiswa dan dua wakil tenaga kependidikan.
UI membuka kesempatan bagi civitas akademika UI dan masyarakat luas untuk mencalonkan diri menjadi P3CR.
Syarat untuk menjadi anggota P3CR adalah berintegritas, profesional, memiliki kompetensi yang diperlukan, tidak memiliki konflik kepentingan, tidak berafiliasi dan bukan anggota partai politik, memiliki jejaring yang luas serta berkomitmen untuk kepentingan UI.
"Anggota P3CR juga harus memiliki kompetensi dalam pengelolaan universitas untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup Manajemen pendidikan tinggi, Manajemen sumber daya manusia, Manajemen keuangan, Kewirausahaan, Tata kelola dan Hukum," kata Saleh.
Pendaftaran calon anggota P3CR berlangsung 22 Mei-10 Juni 2019; seleksi P3CR oleh Pansus Pilrek dilaksanakan 11-18 Juni 2019; Penetapan Anggota P3CR oleh Majelis Wali Amanat dilangsungkan 19 Juni 2019 dan Pertemuan Perdana P3CR dengan Pansus Pilrek diadakan 21 Juni 2019.
Bagi civitas akademika UI dan masyarakat luas yang ingin terlibat menjadi anggota P3CR dapat mengisi Formulir Pendaftaran Calon Anggota pada laman ui.id/P3CR.
Pansus UI bentuk panitia pemilihan rektor
Kamis, 23 Mei 2019 9:29 WIB
Anggota P3CR juga harus memiliki kompetensi dalam pengelolaan universitas untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup Manajemen pendidikan tinggi, Manajemen sumber daya manusia