Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menyatakan pihaknya tidak lagi membantu bus untuk angkutan umum di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pernyataan Kemenhub itu ketika kami berkonsultasi membicarakan masalah angkutan umum serta tidak lanjut atas bantuan bus dari Kementerian tersebut," ujar Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Riswandi SIP di Banjarmasin, Rabu.
 
Sebagai gantinya, tambah Riswandi, Kemenhub menawarkan program baru, berupa pembelian layanan dari operator sebagai bantuan subsidi.

Namun anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  tersebut tidak menerangkan lebih jauh maksud pembelian layanan operator itu.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubar) menyerahkan lima unit bus kepada Pemprov Kalsel.

Peruntukan lima buah bus bantuan Kemenhub tersebut buat angkutan penumpang umum antara Banjarmasin - Banjarbaru (berjarak sekitar 35 kilometer) serta Banjarmasin - Martapura, ibu kota Kabupaten Banjar, Kalsel (berjarak sekitar 40 kilometer).

Pemprov Kalsel berkeinginan segera mengoperasikan bus bantuan Kemenhub tersebut sesudah mendapat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Julak & Juknis) dari Ditjen Hubdar.

Paling tidak, tambah dia, pada suana angkutan lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah  bus bantuan Kemenhub tersebut bisa beroperasi

"Tetapi menurut Kemenhub, untuk pembuatan halte (persinggahan sementara/naik-turun penumpang) tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) setempat," kutip Riswandi.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019