Wilayah Kalimantan Selatan kini "dikepung" jalur peredaran narkoba mulai laut, darat, hingga udara karena itu perlu pengawasan yang lebih ketat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Polisi Suharyono di Banjarmasin, Kamis mengatakan, selama ini peredaran narkoba di Kalimantan Selatan banyak memanfaatkan jalur air, tetapi kini pingiriman barang terlarang tersebut mulai melintasi jalur udara.

"Sebelumnya, jalur paling rawan peredaran narkoba adalah jalur air dari Jakarta, tetapi beberapa waktu lalu kita menggagalkan peredaran melalui bandara," katanya.

Menurut dia, untuk mengelabui petugas bandara, narkoba sebanyak dua ons itu disimpan oleh salah seorang pengedar di pahanya dengan cara dilakban.

Penemuan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa jalur udara yang pengawasannya relatif lebih ketat juga mulai dibobol oleh para pengedar dari berbagai daerah di Indonesia.

"Tingkat ke rawanan narkoba di hampir semua daerah sama, namun khusus Banjarmasin tergolong cukup tinggi," katanya.

Mengurangi jumlah peredaran narkoba di Kalsel, kata dia, pihaknya kini memprogramkan tiada hari tanpa tangkapan dan tiada hari tanpa pengungkapan kasus narkoba.

Hasilnya, kata dia, dari 242 tahanan di Polresta Banjarmasin, 120 orang di antaranya merupakan tahanan kasus narkoba.

Dari jumlah pengedar yang tertangkap tersebut, kata dia, hampir seluruhnya adalah warga pendatang yang berasal dari berbagai daerah.

"Kalau produsennya tidak ada di sini, tetapi rata-rata pengedar yang kita tangkap adalah pendatang, tidak ada orang asli Banjar," katanya.

Tingginya kasus narkoba itu mempengaruhi hunian Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

Kasubsi Legistrasi Lapas Teluk Dalam Gusti Sentra Dharma mengatakan, ruangan lapas yang seharusnya hanya dihuni 366 orang kini dihuni 2.023 orang sehingga napi terpaksa berdesak-desakan.

Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen napi tersangkut masalah narkoba, sedangkan sisanya adalah napi tindak kejahatan dan kekerasan, korupsi dan beberapa tindak kejahatan lainnya.

Tingginya kasus narkoba tersebut, kata dia, harus mendapatkan perhatian lebih serius agar tidak terus bertambah.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan Agus Manalu mengatakan, saat ini peredaran narkoba di Kalsel berada pada rangking keenam dari 33 provinsi di Indonesia.

Mengatasi hal tersebut, kata dia, pihaknya terus berjuang untuk melakukan sosialisasi dan pemberantasan bekerja sama dengan aparat kepolisian, masyarakat dan lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012