Seorang buron polisi gadungan berhasil ditangkap Polres Banjarbaru setelah beberapa kali melakukan aksi pidana di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Tersangka MJ (30) telah lama masuk DPO Polres Hulu Sungai Selatan yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjarbaru," terang Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, Selasa (16/4).

Sebelumnya Unit Buser Polres Banjarbaru mendapat informasi keberadaan seorang DPO Polres Hulu Sungai Selatan berada di Kota Banjarbaru.

Kemudian Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, memerintahkan jajarannya mendukung Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi lokasi tersangka MJ tengah berada.

"Pelaku kami tangkap di Komplek Mustika Angkasa, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru. Dia sempat mau melarikan diri melalui atap rumah, namun berkat kesigapan anggota pelaku berhasil diringkus," beber Aryansyah.

Pria yang beralamat asal di Desa Bariang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan itupun langsung diserahkan ke Polres HSS yang proses hukum lebih lanjut.

Dari catatan polisi, tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 365 KUHP di wilayah hukum Polres HSS bersama pelaku lain yang sudah ditangkap.

Adapun modusnya, mengaku sebagai anggota polisi dan menodongkan pistol yang belakangan diketahui hanya pemantik api kepada korbannya.

"Pelaku juga tak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya saat merampas harta benda milik korban," kata Aryansyah.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019