Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta   menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada perwakilan 11 desa se Kecamatan Pelaihari, di Desa Bumi Jaya, Senin (15/4).


"Total sertifikat dibagikan sebanyak 2.927 sertifikat PTSL,"ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.

Bupati  mengatakan,  program sertifikat PTSL tersebut sangat membantu masyarakat.

"Program ini sangat bagus dan memihak kepada rakyat, karena mewujudkan kepastian hukum terhadap tanah milik mereka,” ujarnya.

Sukamta juga menambahkan,  dengan didapatkannya sertifikat PTSL oleh warga, maka warga bisa melakukan pinjaman KUR dengan bunga 7 persen dalam setahununtuk modal usaha.

"Sertifikat ini juga bisa membantu warga mencari modal usaha,” ungkapnya.

Sementara itu menurut salah satu warga  penerima sertifikat asal Desa Sumber Mulya Giman mengaku, sangat senang karena pemerintah sudah mempermudah pembuatan sertifikat tanah miliknya.

“Sekarang tidak berbelit-belit lagi dan dimudahkan oleh pemerintah,” tutupnya

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Kalsel Isa Widyatmoko, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Tanah Laut, Camat Pelaihari Ahmad Nopriadi serta para kepala desa.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019