Kebakaran yang menghanguskan tiga rumah di Jalan Swadaya Tani RT10 Kelurahan Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, diduga karena disengaja.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat asal api dari rumah korban Lutfi Hakim yang dibakarnya dengan sengaja," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Utara Iptu Fathoni Bahrul Arifin Sik di Banjarmasin, Senin.

Dikatakannya, untuk korban Lutfi (32) saat ini sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Utara guna dilakukan pemeriksaan seputaran peristiwa kebakaran tersebut.

"Lutfi yang diduga telah membakar rumahnya sendiri hingga merambat ke bangunan lainnya saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," tutur alumni Akpol angkatan 2013 itu.

Terus dikatakannya, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Minggu (7/4) malam, sekitar pukul 23.00 WITA, kejadian itu membuat masyarakat setempat panik.

Fathoni juga mengatakan, menurut keterangan para saksi di tempat kejadian, api pertama kali terlihat di rumah korban Lutfi Hakim yang sudah membakar bagian depan rumahnya.

Kemudian saksi berteriak sehingga para tetangga berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya menggunakan air dan ember serta alat lainnya.

Tidak beberapa para relawan barisan pemadam kebakaran berdatangan sehingga api dapat dikuasai sekitar 45 menit. Namun, api telah menghanguskan tiga unit rumah.

Keterangan sementara dari saksi bahwa kebakaran diduga diakibatkan dengan sengaja dibakar oleh korban Lutfi Hakim.

Sedangkan, untuk korban jiwa dalam peristiwa tersebut tidak ada dan kerugian materiil diperkirakan Rp300 juta.
 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019