Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menyerahkan hasil tes kesehatan tahap II terhadap 177 calon jamaah haji kepada Kementerian Agama setempat.

"Dari 177 calon jamaah haji yang menjalani tes kesehatan, terdapat 176 yang 'istitho'ah' atau sehat, masih ada satu jamaah yang belum tuntas tes kesehatannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Akhmad Rivai di Kotabaru, Jumat.

Setelah dinyatakan sehat, kata dia, petugas langsung memasukkan data mereka ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Dengan telah dimasukkan data mereka ke siskohat, calon haji bisa langsung membayar kekurangan atau melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Rivai menjelaskan calon haji sudah bisa melunasi BIPH sejak 2-15 April 2019 untuk tahap pertama.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru Salman Basri didampingi Kasi Penyelenyenggaraan Haji dan Umrah Syahruji mengatakan apabila sudah ada surat "istitho'ah" maka calon jamaah bisa langsung melakukan pelunasan PBIH.

Hingga saat ini, calon jamaah haji Kotabaru telah melaksanakan tahapan-tahapan antara lain pembuatan paspor, tes kebugaran, tes kesehatan I dan II, perekaman biometrik, dan sebagian telah melakukan pelunasan BPIH.

Tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH tahap dua dan pembayaran visa progresif bagi calon jamaah haji yang telah melaksanakan haji sebelumnya atau lebih satu kali.

Jadwal pelunasan tahap dua nanti, calon jamaah yang sudah berhaji akan diminta untuk membayar visa progresif yang besarnya sekitar 2.000 real Saudi atau sekitar Rp7,6 juta.
 

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019