Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggandeng unsur penegak hukum, yakni Polri dan Kejaksaan menjaga marwah dan kehormatan institusi DPR RI terkait penegakan kode etik maupun tentang tata beracara.
Bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (12/3), Tim MKD memohon masukan kepada Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ade Adhyaksa beserta jajarannya.
"Bantuan yang diharapkan dari Polri dan Kejaksaan dalam proses menegakkan kedisiplinan dan penegakan hukum anggota DPR, yaitu MKD bisa diinformasikan segera oleh aparat jika ada wakil rakyat bermasalah hukum dan sebagainya," terang Ketua Tim MKD TB Soenmandjaja usai kunjungan kerja DPR RI dalam rangka sosialisasi Mahkamah Kehormatan Dewan di Polda Kalsel.
Diketahui pada Pemilu 2014 lalu, ada 70 daerah pemilihan yang menghasilkan 520 anggota DPR. Menurut Soenmandjaja, semua wakil rakyat tersebut bisa kapan saja bersentuhan dengan kegiatan penegakan hukum baik Polri maupun Kejaksaan.
Untuk itu, dia berharap dengan adanya sosialisasi yang digelar maka pihaknya bisa bekerja sama secara intens terkait informasi terutama jika ada hal yang berhubungan dengan anggota dewan.
Soenmandjaja mengakui, selama ini tidak sedikit pengaduan masyarakat langsung ke MKD. Padahal hal yang dilaporkan terkait pelanggaran hukum.
"Ketika menyangkut masalah hukum, kami percayakan sepenuhnya kepada institusi penegak hukum. Apabila nanti setelah inkrah, menyangkut masalah etika baru MKD bekerja di situ," jelasnya.
Untuk sanksi dari MKD bagi anggota dewan yang diputuskan melanggar etika akan dijatuhi sanksi mulai ringan berupa teguran lisan dan tertulis hingga sanksi berat pemberhentian yang tercatat ada 3 orang sudah diberhentikan dan 1 orang dihentikan tunjangannya selama tiga bulan pada masa jabatan wakil rakyat periode 2014-2019.
Sementara aparat penegak hukum di Kalsel siap bersinergi membantu MKD sesuai tupoksinya berkepentingan menjaga marwah dan kehormatan lembaga wakil rakyat di Senayan tersebut.
"Sesuai keinginan MKD, kami siap membantu dan bekerja sama dengan segera memberitahukan jika ada oknum anggota dewan yang terjerat masalah hukum," ucap Kajati Kalsel Ade Adhyaksa yang diamini Kapolda Yazid Fanani.
MKD memprogramkan kunjungan kerja ke Polda dan Kejati seluruh Indonesia, dalam rangka mensosialisasikan dan menyampaikan tentang kode etik, pedoman kerja dan tata beracara MKD serta Undang Undang tentang MD3 yang berkaitan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan.