Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Alat cuci darah atau hemodialisa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Andi Abbdurrahman Noor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), awal 2019 mulai dioprasikan untuk melayani pasien.

Direktur RSUD dr. Andi Abbdurrahman Noor Tanah Bumbu, Arman melalui Kepala Tata Usaha, Shaleh, di Batulicin, Selasa, mengatakan sebelum memiliki alat cuci darah sendiri pasien yang berobat selalu dirujuk ke RSUD Kotabaru dan RSU di Banjarmasin.

"Semenjak pihak RSUD dr. Andi Abbdurrahman Noo memiliki alat cuci darah pasien merasa terbantu karena tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah, bahkan saat ini pihak rs membuka pelayanan 24 jam cuci darah," tambahnya.

Dia menjelaskan, saat ini baru ada empat unit alat cuci darah yang dimiliki oleh RSUD dr. Andi Abbdurrahman Noo dan semuanya murni menggunakan uang dari pemerintah daerah sekitar Rp4 miliar.

Manajemen rumah sakit mengirim beberapa orang dokter dan perawat ke Surabaya untuk mengikuti pelatihan selama tiga bulan sebagai petugas yang akan mengoperasikan alat cuci darah.

Menurutnya, pelayanan perdana fasilitas cuci darah sudah melayani sembilan pasien per minggu yang berasal dari "Bumi Bersujud".

Dengan dioperasikannya fasilitas cuci darah di RSUD dr.Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu pasien yang berasal dari kecamatan yang paling jauh dari Batulicin sebagai ibu kota kabupaten dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh pergi ke RSUD Ulin Banjarmasin.

"Pihak RSUD dr. Andi Abbdurrahman Noo berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat "Bumi Bersujud, dan dibuktikan dengan meraih predikat terakreditasi Paripurna Bintang Lima oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit Naional (KARS)," terangnya.

Menurut dia, status akreditasi sangatlah penting untuk standar pelayanan pasien, pasalnya jika sudah memiliki status akreditasi mampu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan RS dan sumber daya manusianya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019