Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan sepanjang 2018 berhasil mengungkap 68 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka 83 orang dan barang bukti 103,38 gram sabu, 4337 butir Zenith, 380 butir PCC dan 6963 butir obat daftar G.

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sofiyan di Amuntai, Jumat, mengatakan dari 48 kasus yang dibebankan kepada Polres HSU untuk ditangani, jajaran Polres HSU mampu mengungkap 68 kasus atau melebihi sebanyak 20 kasus.

"Dalam waktu satu bulan saja sejak saya dilantik sebagai Kapolres sudah sebanyak tujuh kasus narkotika yang berhasil ditangani dengan tujuh tersangka dan barang bukti 32,10 gram sabu dan 145 butir zenith," ujar Arif.

Arif juga mengatakan, dari jumlah tersangka sebanyak 83 orang di antaranya ada yang berusia di bawah umur.

Berdasarkan barang bukti yang di sita maka aparat Polres HSU setidaknya berhasil menyelamatkan sekitar 1.754 jiwa anak bangsa dari sasaran peredaran narkotika di Kabupaten HSU.

Ia mengatakan, keberhasilan penanganan kasus narkotika ini juga berkat dukungan semua pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah dan masyarakat.

Kapolres berjanji akan terus menggencarkan pengusutan terhadap peredaran narkotika sehingga diharapkan di 2019 sudah tidak ada lagi dijumpai kasus peredaran markotika.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018