Pelaihari, (Antarnews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar paripuran  persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanh Laut Tahun 2019, di gedung DPRD setempat, Kamis (29/11).


“Setelah ditetapkannya rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Tanah Laut tahun 2019 kita berharap dapat memaksimalkan kegiatan pembangunan kedepannya,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.

Dengan demikian, menurut dia,  tidak terjadi keterlambatan kegiatan dan menghindarkan sanksi tegas dalam penyusun anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Proses yang dilaksanakan masih panjang,  namun kita optimis akan selesai tepat waktu,”tegasnya.

Acara tersebut dihadiri  Ketua DPRD Tanah Laut beserta seluruh anggota DPRD setempat,  Sekdakab Tanah Laut H Syahrian Nurdin, Forkopimda Tanah Laut,  pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut dan undangan.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018