Amuntai, ( Antaranews Kalsel) -Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan kini memiliki Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) yang melayani pengaduan konsumen tiga Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong.

"Loka POM hanya ada dua di Kalimantan Selatan yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tanah Bumbu ," ujar Kepala Loka POM Hulu Sungai Utara (HSU) Bambang Heri Purwanto di Amuntai, Rabu.

Bambang mengatakan, terbentuknya Loka POM di Kabupaten HSU dan Kabupaten Tanah Bumbu di Kalsel tidak lepas dari maraknya kasus penyalahgunaan obat-obatan  khususnya Carnopen (Zenith) di kedua kabupaten.

Selain itu latar belakang dibentuknya 40 UPT POM di Indonesia termasuk di Kabupaten HSU sebagai upaya perluasan lingkup pengawasan Obat dan Makanan di kabupaten/kota.

"Juga penguatan kelembagaan POM sebagai Proyek prioritas nasional bidang kesehatan tahun 2018," katanya.

Loka POM Amuntai, kata Bambang, bisa bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dalan melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan.

Selain itu, lanjutnya, melalui Loka POM bisa dilakukan uji sampel bahan makanan melalui metode test kit terhadap bahan makanan yang beredar dipasaran.

Ia menerangkan, Loka POM bisa mengeluarkan sertifikasi produk obat dan makanan, pengujian sampel, melakukan fungsi pengawasan dan intelejen terhadap peredaran obat dan makanan serta melakukan koordinasi atau kerjasama serta edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

"Mengingat saat ini cukup banyak bahan makanan, jamu dan kosmetik yang menggunakan bahan atau zat berbahaya sehingga keberadaan Loka POM didaerah bisa melindungi konsumen," terangnya.

Bambang juga mengatakan, Loka POM Amuntai menyediakan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) bagi masyarakat di tiga kabupaten, HSU Balangan dan Tabalong yang ingin menyampaian pengaduan, laporan dan uji terhadap makanan, kosmetik dan lainnya.

Masyarakat bisa menyampaikan laporan via telpon ke 0527-6061 123 atau datang langsung ke Kantor Loka POM Amuntai di Jalan Saberan Effendi (Jalan Tembus TVRI) nomor 70 Kelurahan Sungai Malang.

Sejak berdiri Oktober 2018, diakui jika jumlah tenaga staf dan karyawan Loka POM Amuntai masih terbatas, namun Pemerintah Kabupaten HSU sudah mengalokasikan 12 formasi calon pegawai negeri sipil pada seleksi tahun ini yang akan ditempatkan di Loka POM Amuntai.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018