Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bukukan aset daerah sebagai salah satu upaya penertiban atau penataan kembali semua inventaris yang menjadi tanggung jawab Pemprov setempat.

"Ya, sejak Tahun 2011, kita sudah buat `Buku Aset` daerah," ujar Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) provinsi setempat, Wing Ariansyah, usai rapat kerja dengan Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu.

Ia berharap, dengan Buku Aset tersebut tak ada lagi kesan aset daerah Kalsel kocar-kacir, karena berbagai persoalan yang belum terselesaikan.

"Selain itu, dengan berbakal Buku Aset, kita berharap dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel 2012 dan mendatang bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tak lagi cuma Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," katanya

"Memang Buku Aset tersebut baru kita buat 2011, yang mungkin masih terdapat kekurangan. Ke depan kita akan terus sempurnakan dan lengkapi," tandasnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

Sebagai contoh yang berkaitan dengan administrasi dan surat menyurat dari inventaris tersebut, sehingga permasalahannya juga bisa terselesaikan, lanjutnya saat "dibajak" ke Pers Room DPRD Kalsel.

"Buku Aset tersebut dalam waktu segera kami berikan pula copynya (foto copy) kepada DPRD Kalsel melalui Komisi I yang juga membidangi aset daerah," lanjutnya.

Mengenai aset daerah yang masih dikuasai mantan pejabat Pemprov, dia mengaku, hal itu antara berupa kendaraan bermotor roda empat (mobil dinas/plat merah) sebanyak delapan buah.

"Mantan pejabat tersebut sudah lama pensiun, tapi sampai saat ini belum mengembalikan mobil dinas yang dia pegang/kuasai. Padahal sesuai ketentuan, begitu yang bersangkutan pensiun, harus mengembalikan segala inventaris yang dia kuasai," tuturnya.

"Kami sudah dua kali menyurati agar mengembalikan mobil dinas tersebut, dan bila sudah tiga kali, maka terpaksa diambil dengan cara paksa," demikian Wing.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Achmad Bisung dari Partai Demokrat menyambut baik, jika Biro Perlengkapan bisa menyerahkan buku aset daerah.

"Karena Komisi I DPRD Kalsel sudah beberapa kali meminta daftar atau Buku Aset, tidak pernah terrealisasi," katanya didampingi Sekretaris Komisinya Soegeng Soesanto dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Keberadaan Buku Aset tersebut sangat penting dalam mengawasi keberaan aset daerah, agar jangan sampai ada yang hilang atau dikuasi oleh orang tertentu ataupun badan," demikian Bisung. /C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012