Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta lebih serius menertibkan aset daerah, agar jangan terkesan kucar kacir.

Permintaan itu dari Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel H Achmad Bisung dari Partai Demokrat, di Banjarmasin, Selasa.

"Selama permasalahan aset daerah belum terselesaikan secara tuntas, sulit bagi pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tandasnya.

Menurut politisi senior Partai Demokrat itu, pihaknya sulit untuk mengawal penyelesaian masalah aset daerah, yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), belum tertata dengan baik.

Karena, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Demokrat itu, komisinya sampai sekarang belum mengetahui secara pasti jumlah aset daerah, apalagi memegang copyan (foto copy) buku aset.

"Padahal bagi Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah, juga penting untuk memegang foto copy aset daerah, sehingga lebih mudah melakukan pengecekan, guna penertiban," tandasnya.

"Sebab ada kemungkinan aset daerah tersebut sudah menjadi milik pribadi tanpa melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku," lanjutnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

Selain itu, mungkin ada pula aset daerah yang masih terdaftar, tapi tak bisa berfungsi apa-apa atau yang semestinya sudah dihapus, sehingga kurang terjaga dengan baik.

Dalam kaitan permasalahan aset daerah tersebut, Komisi I DPRD Kalsel kembali menjadwalkan rapat kerja bersama Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah provinsi setempat.

"Apalagi saya selaku orang baru di Komisi I, sehingga perlu mengetahui secara rinci mengenai aset daerah," lanjut mantan Wakil Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel itu.

Sebelumnya BPK-RI menyerahkan hasil audit atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel Tahun Anggaran 2011, dengan opini wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Belum berhasilnya Pemprov Kalsel mendapat opini WTP, karena ada temua BPK-RI yang berulang, terutama berkaitan dengan aset daerah. /D

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012