Barabai, (Antaranews Kalsel) - BPJS Kesehatan Cabang Barabai sebarluaskan sistem rujukan online dan pembayaran iuran melalui radio Nirwana Barabai 104,5 FM.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) Yuni Norma Riansari beserta Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan (PK) Indrawati didaulat menjadi narasumber pada kesempatan melalui talkshow interaktif yang dipandu langsung oleh pimpinan radio Muhamad Gazali, Selasa di Barabai.
Yuni menyampaikan, sistem rujukan online JKN-KIS merupakan digitalisasi dari proses rujukan berjenjang yang tujuannya untuk mempermudah dan memastikan Peserta JKN-KIS memperoleh layanan di rumah sakit.
Berdasarkan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan yang berdasarkan kebutuhan medis pasien.
Sistem rujukan online ini lebih dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan.
Kelebihan dari sistem rujukan online adalah bersifat real time dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) ke FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) yang disertai digital documentation.
"Sehingga data dari aplikasi P-Care di FKTP langsung terkoneksikan dengan FKRTL. Maka sistem ini memudahkan analisia data calon pasien serta meminimalisir penggunaan kertas (paperless), sehingga mengantisipasi kemungkinan pasien lupa membawa surat rujukan," jelas Yuni.
Selain menjelaskan mengenai Sistem Rujukan Online, turut disampaikan pula mengenai pembayaran Iuran JKN-KIS yang disampaikan oleh Indrawati.
"Tak bosan kami mengingatkan kepada seluruh Peserta JKN-KIS dimanapun berada agar selalu membayarkan iuran secara tepat waktu. Sebab saat ini channel pembayaran iuran diperluas dan dapat dilakukan di seluruh bank mitra. Yakni BNI, Mandiri, BRI, BTN dan BCA. Termasuk juga Kantor Pos beserta agen-agennya,” jelas Indrawati.
Dalam penyampaiannya, Dia sangat menekankan perlunya untuk rutin membayar iuran. Selain kartu yang di nonaktifkan sementara, peserta yang menunggak juga akan terkena denda pelayanan jika mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Untuk masyarakat yang dirasa berat melunasi tunggakan yang ada, kini BPJS Kesehatan memberikan akses kemudahan berupa Tabungan Sehat.
Program Tabungan Sehat merupakan program kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan salah satu bank mitra yakni BNI dalam memberikan fasilitas cicilan dalam membayar tunggakan iuran JKN-KIS.
"Jadi untuk peserta yang menunggak kini bisa mencicil hanya cukup dengan membuka rekening di Bank BNI saja," jelasnya.
Di penghujung talkshow, Indra menyampaikan kepada para pendengar bahwa saat ini BPJS Kesehatan Cabang Barabai membuka kesempatan bagi masyarakat di Wilayah Banua Enam untuk menjadi Mitra BPJS Kesehatan sebagai Kader JKN.
Kader JKN disini mempunyai beberapa tugas yang iantaranya mengingatkan peserta yang memiliki tunggakan dengan melakukan kunjungan ke rumah peserta, memberikan edukasi tentang pembayaran iuran JKN-KIS dan yang terakhir melakukan sosialisasi tentang Program JKN-KIS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018