Barabai, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sampaikan penolakan terhadap rencana pelaksanaan regrouping atau penggabungan sekolah yang diwacanakan oleh Pemkab HST.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua DPRD HST H Saban Effendi, SH saat rapat paripurna penyampaian Tiga buah Raperda yang dihadiri Plt Bupati HST dan para Kepala Dinasnya di Gedung DPRD HST, Senin (6/8).

Menurut H Saban, pertimbangan tidak menyetujui regrouping sekolah tersebut berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat dan para orangtua murid khususnya di tingkat sekolah dasar.

"Program regouping itu lebih banyak merugikan baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat bukan suatu langkah penyelesaian masalah atau efisiensi," katanya.

Diantaranya adalah akan ada bangunan-bangunan sekolah yang tidak terpakai lagi dan aset sekolah yang terbangkalai serta anak-anak yang sebelumnya dekat pergi ke sekolah malah tambah jauh.

Namun jika Pemda tetap melaksanakan program regrouping maka minimal jumlah siswanya 20 saja dan dalam satu Desa jika terdapat hanya Satu SD maka tidak harus di regrouping.

Sebelumnya pada Musrenbang 2019 bulan Maret yang lalu, pihak DPRD HST juga menyampaikan penolakan penggabungan sekolah itu kepada Pemkab HST namun Pemkab berdalih telah melakukan kajian dan telah membentuk tim.

"Kami harap program regrouping itu dapat ditinjau kembali oleh Pemkab HST," kata Ketua DPRD HST.

Sejak Tahun 2017, Pemkab HST melalui Dinas Pendidikan telah bergerak untuk menyusun program regrouping sesuai zona dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2018 ini dan ada sekitar lima puluhan SD yang terelemenasi.

Dengan program itu seluruh sekolah di Kabupaten HST memiliki standar minimal pelayanan dan pelaksanaan sekolah menjadi lebih efisien.

Pada tahap perencanaannya ternyata banyak mendapat tantangan dan penolakan baik oleh para guru yang sekolahnya tereleminasi maupun masyarakat yang menyekolahkan anaknya ke SD.

Menanggapi hal itu Plt Bupati HST H A Chairansyah akan mengkoordinasikannya kembali dengan Dinas tekait dan akan menurunkan tim untuk mengkaji kembali kebijakan regrouping sekolah tersebut.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018