Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meminta kepada masyarakat dan seluruh lembaga pemerintahan untuk berpartisipasi menyemarakkan Bulan Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan Republik Indonesia.
Surat Edaran yang ditandatangani langsung Sekda HST H Akhmad Tamzil atas nama Bupati tertanggal 23 Juli 2018 tersebut berisi beberapa hal yaitu:
1. Mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2018 di depan kantor atau rumah masing-masing.
2. Memasang ppanduk di depan kantor masing-masing yang memuat logo dan tema HUT ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia 2018 serta memasang umbul-umbul atau hiasan dekorasi lainnya.
3. Logo HUT ke+73 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat di akses pada website Kementrian Sekretariat Negara www.setneg.go.id.
4. Kepada Kepala SOPD, Kantor dan BUMN atau BUMD agar meneruskan himbauan ini kepada ASN atau karyawan dan karyawati di lingkungan unit kerjanya.
5. Kepada semua Camat agar meneruskan himbauan ini kepada semua ASN pada unit kerjanya dan seluruh masyarakat melalui Lurah dan Pembakal di wilayahnya masing-masing.
Menurut Sekda pada intinya Pemkab ingin masyarakat benar-benar dapat menyemarakkan bulan kemerdekaan ini sekaligus merenungi dan menghayatinya agar makna dari kemerdekaan itu sendiri sampai kepada generasi penerus.
Tahun lalu perayaan kemerdekaan RI benar-benar terasa di seluruh HST, bahkan sampai ke pelosok desa terpencil, bendera merah putih dikibarkan hampir di setiap depan rumah warga dan di pinggir-pinggir jalan.
Hal itu merupakan inisiatif Pemkab HST di bawah kepemimpinan Bupati H Abdul Latif dan Wakil Bupati HST H A Chairansyah yang menginstruksikan kepada seluruh masyarakat melalui para aparat desa termasuk pembakal agar dapat mengibarkan bendera merah putih untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan tersebut.
Untuk itu, diharapkan tahun ini dan ke depan semangat perjuangan kemerdekaan 45 itu tidak surut, bahkan lebih termotivasi lagi dengan baik dan meningkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018