Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Hulu Sungai Tengah (HST) tahun 2017 terjadi defisit sebesar Rp50,81 Miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati HST H A Chairansyah saat penyampaian rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 pada rapat paripurna di Gedung DPRD HST, Selasa (3/7).
Menurutnya pendapatan daerah Tahun 2017 dapat direalisasi sebesar Rp1,12 Triliun lebih atau 92,30 persen.
"Kita akui realisasi penerimaan daerah belum bisa melampaui dari target yang telah ditetapkan, oleh karena itu pada penyusunan APBD berikutnya dalam menetapkan target akan melakukan analisa yang lebih mendasar dan perhitungan yang memadai sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Selanjutnya belanja daerah mampu direalisasi sebesar Rp1,17 Triliun lebih atau 87,98 persen. Dengan membandingkan realisasi penerimaan pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah maka pada APBD HST defisit Rp50,81 Miliar lebih.
Pembiayaan daerah pada tahun 2017 terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp117,59 Miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penarikan penyertaan modal pada Bank Kalsel.
Sedangkan penerimaan pembiayaan dianggarkan untuk menutup defisit anggaran dan pengeluaran pembiayaan.
Neraca Tahun 2017 menggambarkan posisi keuangan Pemkab mengenai aset, kewajiban dan ekuitas dana per 31 Desember 2017. Total aset sebesar Rp2,07 Triliun lebih dan kewajiban yang harus dipenuhi sebesar Rp164,83 miliar lebih dengan ekuitas dana berjumlah sebesar Rp1,9 Trilyun.
Menurutnya terjadi penurunan kas selama periode tahun 2017 sebesar Rp80,85 Miliar lebih dan saldo akhir kas tahun 2017 tercatat sebesar Rp11,29 Miliar.
"Kami berharap proses penetapan Raperda ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Raperda yang kami ajukan ini dapat segera kita tetapkan," kata Chairansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati HST H A Chairansyah saat penyampaian rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 pada rapat paripurna di Gedung DPRD HST, Selasa (3/7).
Menurutnya pendapatan daerah Tahun 2017 dapat direalisasi sebesar Rp1,12 Triliun lebih atau 92,30 persen.
"Kita akui realisasi penerimaan daerah belum bisa melampaui dari target yang telah ditetapkan, oleh karena itu pada penyusunan APBD berikutnya dalam menetapkan target akan melakukan analisa yang lebih mendasar dan perhitungan yang memadai sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Selanjutnya belanja daerah mampu direalisasi sebesar Rp1,17 Triliun lebih atau 87,98 persen. Dengan membandingkan realisasi penerimaan pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah maka pada APBD HST defisit Rp50,81 Miliar lebih.
Pembiayaan daerah pada tahun 2017 terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp117,59 Miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penarikan penyertaan modal pada Bank Kalsel.
Sedangkan penerimaan pembiayaan dianggarkan untuk menutup defisit anggaran dan pengeluaran pembiayaan.
Neraca Tahun 2017 menggambarkan posisi keuangan Pemkab mengenai aset, kewajiban dan ekuitas dana per 31 Desember 2017. Total aset sebesar Rp2,07 Triliun lebih dan kewajiban yang harus dipenuhi sebesar Rp164,83 miliar lebih dengan ekuitas dana berjumlah sebesar Rp1,9 Trilyun.
Menurutnya terjadi penurunan kas selama periode tahun 2017 sebesar Rp80,85 Miliar lebih dan saldo akhir kas tahun 2017 tercatat sebesar Rp11,29 Miliar.
"Kami berharap proses penetapan Raperda ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Raperda yang kami ajukan ini dapat segera kita tetapkan," kata Chairansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018