Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan tentang pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang dana cadangan daerah untuk Pilkada Kota Banjarmasin pada 2020.

Menurut dia saat di gedung dewan kota, Kamis, ada surat atas nama pemerintah kota yang masuk ke pihaknya di dewan berupa keinginan untuk membuat Raperda tentang dana cadangan daerah untuk pelaksanaan Pilkada, yakni, pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020 nanti.

"Surat tentang ini sudah kita musyawarahkan, bahkan sudah kita rapat paripurnakan, di internal kita juga sudah dibicarakan, namun sebelum kita membentuk panitia khusus Raperda tersebut, kita ingin membicarakannya dulu dengan badan keuangan pemerintah kota," ujar politisi Golkar tersebut.

Menurut Ananda, badan anggaran dewan akan segeranya bertemu dengan tim badan keuangan pemerintah kota, dijadwalkan pada 2 Juli 2018 ini terkait Raperda tentang dana cadangan daerah untuk Pilkada 2020 tersebut.

"Untuk seperti apa mekanismenya, seperti apa keperluannya dan berapa nominalnya itu yang mau kita bahas bersama dengan pemerintah kota tersebut," katanya.

Pihaknya di dewan, ucap Ananda, belum tahu persis berapa anggaran yang diperlukan untuk Pilkada Kota Banjarmasin pada tahun 2020 tersebut, sehingga perlu penjelasan terperinci dari pemerintah kota.

"Kalau sudah ada nantinya berapa nominalnya, baru kita bisa menilai kemampuan keuangan daerah kita, apakah memang harus dianggarkan dalam dua kali periode APBD, atau hanya perlu sekali saja," tuturnya.

Menurut dia, keperluan untuk Pilkada memang tidak bisa diindahkan, sebab itu sebuah proses dalam undang-undang yang harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Sedari itu, lanjut Ananda, pihaknya di dewan akan sangat mendukung proses penganggaran biaya untuk keperluan Pilkada tersebut.

"Inikan masalah dalam prosesnya, apakah harus dianggarkan secara multiyears atau hanya cukup dalam sekali anggaran, itu saja yang inti dalam Raperda tersebut nantinya," pungkas Ananda.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018