Barabai, (Antaranews Kalsel) - Setelah hampir tiga bulan melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Lereng Gunung Mangkai Desa Murung B Kecamatan Hantakan.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, Senin (18/6) di Barabai menyampaikan pelakunya merupakan seorang laki-laki anak muda yang berinisial BJ (18) yang merupakan warga Desa Munggulahung Rt 04 Kecamatan Peramasan Bawah Kabupaten Banjar.

Pelaku ditangkap tim gabungan dari unit Jatanras Polres HST dan Polres HSS saat sedang berada di Desa Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada hari Sabtu (16/6) sekitar pukul 14.15 wita.

Menurut Kapolres pelaku dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP karena telah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain.

"Pelaku dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," jelas Kapolres Sabana Atmojo.

Sebelumnya pada Senin (30/4) yang lalu warga kecamatan Hantakan digegerkan dengan penemuan mayat yang penuh luka bacok di Lereng Gunung Mangkai Jembatan kedua Desa Murung B.

Mayat seorang laki-laki tersebut merupakan korban dari tindak pidana pembunuhan yang pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang sedang menuju ke area kebun karet sekitar jam 06.00 wita.

Setelah dilakukan otopsi dan visum et repertum di RSHD Barabai, diketahui korban bernama Ramli (27) warga Desa Kundan Haruyan Dayak Rt 01 Rw 01 Kecamatan Hantakan.

Korban mengalami luka bacok pada bagian pelipis kepala sebelah kiri, bagian pergelangan tangan kanan hampir putus, luka bacok pada bagian kepala atas, leher bagian belakang hampir putus, luka pada kepala bagian belakang, luka pada pundak kanan, luka tusuk pada punggung belakang dan luka terbuka pada lengan tangan kanan.

Adapun barang bukti yang ada disekitar TKP berupa KTP atas nama korban, sebuah dompet warna cokelat yang berisi uang tunai Rp500 ribu, sebuah Hp warna biru, satu unit sepeda motor tanpa plat merk Suzuki, sebilah pisau belati yang terlepas dari sarungnya serta dua sandal karet.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018