Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dalam waktu dekat akan mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) 2017-2025.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, Sabtu disela-sela kunjungan kerja dalam rangka konsultasi ke pemerintah pusat di Kementerian Pariwisata bersama rombongan.

"Mendukung percepatan pembangunan daerah di sektor pariwisata yang merupakan salah satu bidang yang menjadi visi misi kepala daerah, legislatif segera mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda," kata Denny.

Menurut dia, sektor pariwisata memang menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah saat ini, dan hal ini patut diapresiasi karena akan berdampak positif sektor lainnya seperti infrastruktur jalan sebagai penunjang.

Keseriusan pemerintah daerah dalam memaksimalkan sektor pariwisata terlihat dari dominannya alokasi dari APBD 2018 sebesar Rp40 miliar, atau peringkat ke enam dari seluruh anggaran SOPD yang ada di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Bahkan lanjut dia, atas usulan dan proposal yang ditujukan pemerintah pusat melalui pemprov, pada tahun ini juga Kotabaru akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus sektor pariwisata sebesar Rp1,4 miliar lebih.

Oleh karenanya, sebagai dukungan atas dialokasikannya DAK dari pusat tersebut, diharuskan ada kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang kepariwisataan berupa dokumen berupa Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

"Adanya Perda RIPPD sebagai payung hukum atas pelaksanaan program unggulan kepariwisataan di daerah, sehingga percepatan pembangunan di bidang ini segera terwujud," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin mengatakan RIPPDA akan mendorong pemerintah daerah membangun dan menggali potensi untuk mengembangkan sektor pariwisata.

"Diharapkan Kabupaten Kotabaru akan menjadi daerah tujuan wisata nasional bahkan internasional," kata Burhanudin.

Dikatakannya, Wacana menjadikan Kotabaru sebagai daerah tujuan wisata nasional sebenarnya sudah lama. Tepatnya saat dirinya menjadi legislator di DPRD Kalimantan Selatan dan menjadi ketua panitia khusus rancangan peraturan daerah RIPPDA provinsi tahun 2012. Namun, wacana itu terganjal kondisi infrastruktur yang tidak mendukung.

"Saat konsultasi ke kementerian, ditanya bagaimana dengan infrastrukturnya? Karena saat ditetapkan jadi tujuan wisata nasional, maka konsekuensinya daerah harus siap. Jangan sampai turis datang malah merusak citra," kata Burhanudin.

Kemudian, Kotabaru juga dianggap sebagai daerah terpencil. Tapi dengan sudah adanya penerbangan satu kali transit ke Jakarta, apalagi jika jembatan penghubung ke Pulau Kalimantan sudah terbangun, keadaan akan berubah.

"Makanya harapan kita dengan segala potensi dan infrastruktur yang memadai, pengembangan pariwisata sesuai visi misi kami bisa diwujudkan," tambahnya.

Selama ini pengembangan pariwisata di Kabupaten Kotabaru belum didukung dokumen perencanaan, ditambah rendahnya promosi dan minimnya dukungan infrastruktur. Banyak pengelolaan objek wisata yang berjalan secara alami dan sebagian besar berkembang tanpa perencanaan.

Akibatnya antardestinasi wisata tidak ada konektivitas sehingga pengembangan tidak seimbang. Ini terlihat dari pengembangan pariwisata yang terfokus pada objek-objek wisata di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru Zainal Arifin mengatakan saat ini ada lima objek wisata saja yang jadi fokus utama pengembangan, yakni Siring Laut, Pantai Gedambaan, Ekowisata Hutan Meranti, Pantai Teluk Tamiang, dan Pulau Samber Gelap.

"Tapi dengan adanya RIPPDA, pengembangan mencakup semua potensi wisata berdasarkan skala prioritas dan analisa kecepatan perkembangannya," terang Zainal.

RIPPDA tak hanya menjadi pedoman bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, namun semua sektor yang terkait. Kemudian, anggaran daerah akan dioptimalkan untuk pengembangan pariwisata. Minimnya anggaran yang dialokasikan selama ini menunjukkan kecilnya perhatian terhadap sektor pariwisata.

"Sekarang kita menyesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, baik rencana program maupun alokasi anggaran setiap tahun," kata Zaenal.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018