Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang sopir ditangkap Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami temukan satu paket kecil yang berisi krital yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus potongan plastik warna hitam," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, tersangka berinisial HT (54) itu diciduk ketika Unit Ops Polsekta Banjarmasin Timur melaksanakan giat rutin menemukannya dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Anggota yang melakukan patroli di sekitar Jalan Ahnad Yani Km 4,5 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin menghampiri tersangka dan dilakukan penggeledahan badan," jelas Timuryono.
(antarakalsel/foto/firman)

Kemudian ditemukan barang bukti Narkoba yang disimpan pelaku di dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang dikenakannya.

Menurut pengakuan tersangka, ungkap Kanit Reskrim, barang tersebut adalah milik tersangka yang dibeli dari temannya untuk digunakan sendiri.

"Tersangka dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.

Timuryono menambahkan, giat hunting untuk menekan peredaran Narkoba akan terus ditingkatkan sehingga wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Timur bisa terbebas dari barang haram tersebut.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018