Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru melakukan penegakan hukum berupa tilang kepada siswa yang kedapatan tengah konvoi kelulusan.

"Sekitar 6 pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas atau sederajat terjaring razia saat melakukan konvoi kelulusan sekolah dikarenakan tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor maupun Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Rabu.

Dikatakannya, enam pelajar yang terjaring razia itu terdiri dari lima kendaraan bermotor roda dua dan satu buah ranmor roda empat alias mobil.

Gustaf menegaskan, razia yang digelar tersebut untuk memberikan shock terapi kepada para pelajar, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas di jalan raya.

“Sebelum kita melakukan penindakan ini, melalui Unit Dikyasa Polres Banjarbaru sudah melakukan sosialisasi ke sekolah dan juga ke kelompok-kelompok belajar,” jelasnya.

Sehingga para siswa sudah mengetahui mengenai larangan konvoi kelulusan yang rentan membuat keonaran di jalan raya tersebut.

"Pelajar yang konvoi biasanya juga ugal-ugalan dan sangat membahayakan baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain, jadi terpaksa kami tertibkan demi keselamatan mereka juga," tandas Gustaf.

Penindakan terhadap siswa sekolah yang merayakan kelulusan di jalan raya itu juga merupakan bagian dari 
upaya menekan tingginya angka kecelakaan di jalan terutama bagi pengendara pelajar saat Operasi Patuh Intan 2018 yang kini masih berlangsung.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018