Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor memimpin kampanye hentikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama anggota DPRD dan sejumlah pejabat di provinsi tersebut.

Kampanye yang dilaksanakan di Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Minggu, merupakan rangkaian Hari Kartini 2018 yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur Sahbirin Noor, bersama Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK, Sekretaris Daerah Drs H Abdul Haris Makkie, MSi dan sejumlah Kepala SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan orasi "Bergerak Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak" melalui lima pernyataan sikap.

Pertama, menolak dan mengutuk kekerasan terhadap perempuan dan anak karena tidak Sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, mengutuk tindakan main hakim sendiri terhadap perempuan dan anak. Ketiga, berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan fisik dan psikologis.

Keempat, bertekad bersatu padu melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga tercipta Kalsel aman dan kelima, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada yang berwenang.

 
. (Antaranews Kalsel/Humpro kalsel)

Menurut gubernur, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, baik di lingkungan rumah, sekolah maupun komunitas masyarakat.

Sebagai kelompok yang rentan, perempuan dan anak masih mengalami kekerasan baik fisik, psikis, seksual dan penelantaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Husnul Hatimah mengatakan, kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Kartini 2018.

Kampanye ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, disamping untuk mendukung program unggulan pemerintah pusat yang disebut sebagai "Three Ends" (Tiga Akhiri).

"`Three Ends` ini adalah akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri kesenjangan ekonomi," kata Husnul.

Selain Itu, kampanye ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada SKPD, instansi/Organisasi/lembaga kemasyarakatan dan masyarakat tentang kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Juga meningkatkan tanggung jawab semua pihak untuk mencegah, menghentikan dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dan mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan data tahun 2017 dari SIMFONI/PPA di Kalimantan Selatan ada 173 kasus kekerasan.

Dalam kampanye ini juga digelar kegiatan advokasi bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak kepada lembaga-lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Pusat pengaduan tersebut, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, kampanye setop kekerasan terhadap perempuan dan anak didahului dengan senam yang diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat yang sedang berkumpul di lokasi "hari bebas kendaraan" di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel.

Acara ini diramaikan oleh organisasi wanita, Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan serta organisasi pemerhati perlindungan perempuan dan anak Provinsi Kalimantan Selatan, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Kalimantan Selatan.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018