Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sinergitas anggota Polda Kalsel dan prajurit Korem 101/Antasari berhasil meringkus seorang pengedar di Gang Jemaah II Banjarmasin yang selama ini identik sebagai sarang Narkoba.
"Kami berhasil mengungkap jaringan pengedar kawasan Gang Jemaah yang kerap melakukan transaksi sabu-sabu pada Rabu (11/4) malam," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, terungkapnya seorang pengedar itu berkat kerja gabungan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Tim Intel Korem 101/Antasari.
"Tersangka berinisial SY (52) ditangkap saat bertransaksi satu paket sabu-sabu seberat 0,52 gram," jelas Matsari.
Kemudian petugas TNI dan Polri yang begitu kompak di lapangan itu melakukan penggeledahan di rumah tersangka Jalan 9 Oktober Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Hasilnya pun cukup memuaskan dengan berhasil menemukan dua paket sabu-sabu seberat 7,31 gram dan 31 paket sabu-sabu seberat 11,52 gram.
Matsari mengungkapkan, ditangkapnya pengedar asal Gang Jemaah itu berawal dari diamankannya tiga orang yang tengah menggelar pesta Narkoba oleh Tim Intel Korem 101/Antasari.
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisal MY (53), EH (39) dan YN (46) itu diciduk di Jalan Sutoyo S, tepatnya di kawasan Pasar Sutoyo, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat dengan barang bukti satu paket sabu-sabu berat kotor 0,49 gram beserta bong atau alat hisapnya.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan Tim Intel Korem dalam pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil menangkap empat orang beserta barang bukti sabu-sabu cukup banyak. Ini bentuk sinergitas TNI dan Polri yang diwujudkan anggota di lapangan," pungkas Matsari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Kami berhasil mengungkap jaringan pengedar kawasan Gang Jemaah yang kerap melakukan transaksi sabu-sabu pada Rabu (11/4) malam," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, terungkapnya seorang pengedar itu berkat kerja gabungan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Tim Intel Korem 101/Antasari.
"Tersangka berinisial SY (52) ditangkap saat bertransaksi satu paket sabu-sabu seberat 0,52 gram," jelas Matsari.
Kemudian petugas TNI dan Polri yang begitu kompak di lapangan itu melakukan penggeledahan di rumah tersangka Jalan 9 Oktober Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Hasilnya pun cukup memuaskan dengan berhasil menemukan dua paket sabu-sabu seberat 7,31 gram dan 31 paket sabu-sabu seberat 11,52 gram.
Matsari mengungkapkan, ditangkapnya pengedar asal Gang Jemaah itu berawal dari diamankannya tiga orang yang tengah menggelar pesta Narkoba oleh Tim Intel Korem 101/Antasari.
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisal MY (53), EH (39) dan YN (46) itu diciduk di Jalan Sutoyo S, tepatnya di kawasan Pasar Sutoyo, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat dengan barang bukti satu paket sabu-sabu berat kotor 0,49 gram beserta bong atau alat hisapnya.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan Tim Intel Korem dalam pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil menangkap empat orang beserta barang bukti sabu-sabu cukup banyak. Ini bentuk sinergitas TNI dan Polri yang diwujudkan anggota di lapangan," pungkas Matsari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018