Barabai, (Antaranews Kalsel) - Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kecewa karena mobil ambulan "Cinta Banua" juga ikut disita dan diangkut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta sebagai barang bukti kasus yang menimpa Bupati HST non aktif H Abdul Latif.

Menurut Ketua tim Relawan Cinta Banua yang mendukung Bupati saat Pilkada 2015 yang lalu Yazid Fahmi, Senin (12/3) di Barabai menyampaikan mobil tersebut sudah dinikmati oleh masyarakat HST untuk jasa pelayanan kesehatan secara gratis.

"Kami rasa mobil ambulan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menimpa bupati saat ini, karena sudah ada sebelum beliau menjabat yang sebelumnya digunakan tim dalam berkampanye saat Pilkada 2015 dulu di 11 kecamatan di HST," katanya.

Dijelaskan Yazid pihaknya sangat menyayangkan tindakan KPK yang juga membawa mobil ambulan berjenis Daihatsu Grandmax itu sebagai barang bukti.

"Ratusan masyarakat sudah menikmati dan terbantu dengan fasilitas gratis ambulan itu yang tinggal telpon langsung datang menjemput jika ada warga sedang sakit atau perlu diantar ke rumah sakit," katanya.

Sebelumnya mobil-mobil ambulan Cinta Banua tersebut berjumlah 11 buah yang terparkir di Masjid Agung Riyadushalihin Barabai dengan petugas yang siap stanby 24 jam melayani warga HST secara gratis.

Namun pada hari Minggu (12/3) petugas KPK ternyata juga ikut membawa mobil ambulan itu beserta mobil pribadi dan motor mewah milik Bupati HST nonaktif Abdul Latif untuk disita dan dijadikan barang bukti serta akan dibawa ke Jakarta.

Jumlah mobil yang dibawa KPK dari Barabai adalah sebanyak 23 buah dan motor gede sebanyak delapan unit dengan mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI sepanjang jalan menuju Banjarmasin.

Warga yang pernah menggunakan jasa ambulan Cinta Banua, Maimunah menyampaikan terbantu dengan mobil ambulan yang mempunyai fasilitas mumpuni tersebut pada saat diberangkatkan untuk dirujuk ke salah satu RS di Banjarmasin. 

"Kami tinggal telpon petugas ambulan Cinta Banua langsung datang untuk menjemput dan gratis," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018